Kaca Pintu Utama Pemkab Lahat Pecah, Tiga Oknum Kades Segera Diberhentikan

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Gemapela Lahat suarakan isi hati perangkat desa di beberapa desa Kecamatan Se-kabupaten Lahat, perihal adanya dugaan pemberhentian sepihak yang dilakukan oknum penguasa yakni oknum Kepala Desa.

 

Ratusan perangkat desa mengatasnamakan Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD), geruduk gedung Pemkab Lahat melakukan aksi demo. Aksi demo damai, berujung mencekam karena peserta aksi merasa tidak puas karena tidak ditemui pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat. Kamis, (05.09.2024).

Akhir Penantian Panjang, Gugatan PMH Herman Hamzah S.H M.H Dikabulkan Hakim

Benteng pertahanan dari pihak kepolisian dan pihak Satpol PP yang mengawal peserta aksi, bobol tak bisa menahan amarah peserta aksi, berujung pada pecahnya pintu utama kantor Bupati Lahat.

 

Asisten satu ada tamu, ada kunker dari pemerintah Kabupaten lain, awalnya diberi waktu selama 1 jam menunggu, namun pihak Pemkab tidak menongolkan batang hidung, seakan tidak menghiraukan dan acuh terhadap peserta aksi.

Herman Hamzah S.H M.H Gugat PMH Kades Lesung Batu Pagun Tak Patuhi Putusan PTUN

Baca Juga :  TUJUH ORGANISASI WARTAWAN YANG DIAKUI DEWAN PERS

“Aksi awalnya damai, kami sudah menunggu lama kepastian turunnnya pihak Pemkab Lahat untuk menemui kami, massa aksi kecewa hingga terjadi dorong dorongan, ada kejadian sedikit akibat dorongan, kami menduga adanya badan pihak kepolisian dan Satpol PP atau benda yang mengenai kaca pintu utama kantor Bupati, hingga akhirnya pecah,” ujar Dimas Rahmatullah Korlap Aksi sembari menegaskan bahwa pecahnya kaca pintu bukan karena peserta aksi.

 

Dimas menjelaskan, aksi hari ini merupakan serangkaian janji pihak Pemkab Lahat yang bakal menerima TAPD untuk beraudensi di Kantor Pemkab Lahat. Aksi hari ini juga bagian dari, bentuk pengawalan hasil diterimanya audensi, kesepakatan rapat awal pada hari Senin, tanggal 02 September 2024 lalu.

 

“Aksi ini awalnya aksi damai, bentuk ekspresi TAPD untuk terus mengawal. Karena Senin kemaren kita sudah dijanjikan audensi pada hari ini. Namun kami juga menyayangkan adanya insiden dorong-dorongan tersebut,”jelas Rahmat.

Baca Juga :  Puluhan Paket Shabu Diamankan Dari Tangan IRT

 

TAPD sangat menyayangkan rapat audensi hari ini, hanya dihadiri oleh Asisten 1 bukan PJ Bupati Lahat. Dikatakan Rahmat ini adalah audensi ke dua, sementara dari aksi pertama TAPD berharap bisa bertemu dan berdiskusi langsung dengan PJ Bupati Lahat, agar apa yang disampaikan bisa didengar langsung PJ Bupati Lahat.

 

Adapun tuntutan dari TAPD, Menuntut Pj. Bupati Lahat Segera memberhentikan Kepala Desa yang melecehkan Putusan PTUN dan memeriksa keabsahan dana desa sejak putusan PTUN berkekuatan hukum tetap kemudian Menuntut Pj. Bupati Lahat untuk memerintahkan inspektorat agar segera memberikan sanksi kepada kepala desa yang memberhentikan perangkat desa tanpa menerbitkan surat keputusan pemberhentian.

 

“Adapun hasil dari audensi tadi, kami menyepakati, janji Pihak Pemkab Lahat dalam waktu dekat bakal diberikan sangsi pemberhentikan sementara tiga oknum Kades di Desa Banuayu Kikim Selatan, Sirah Pulau dan Desa Pulau Beringin Kikim Selatan,”tegasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB