Kurangi Pengangguran Pasangan BZ-WIN Ajak Warga Germidar Ulu Menangkan Pilkada Lahat 2024

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Calon Bupati Lahat Priode 2024-2029 Bursah Zarnubi Dan Widia Ningsih

Foto : Calon Bupati Lahat Priode 2024-2029 Bursah Zarnubi Dan Widia Ningsih

 

Idealis.co.id, Lahat – Kak Wari ucapkan selamat kepada raja dan ratu sehari Reza dan Alvin, yang melaksanakan resepsi pernikahan di Desa Gemidar Ulu, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

 

Kak Wari dalam kata sambutannya mewakili tamu undangan, memperkenalkan Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih, Calon Wakil Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat tahun 2024-2029. Sabtu, (07.09.2024).

 

Bupati Lahat dua periode tahun 2008-2018 ini, mengajak kepada warga setempat untuk merebut kemenangan pasangan BZ,-WIN dimaksud.

#Kak Wari Dalam Kata sambutannya

Baca Juga :  Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Dihadapan ratusan masyarakat, Kak Wari berharap kepada pasangan BZ-WIN bila terpilih dapat melanjutkan program program yang berpihak pada rakyat.

 

Dalam kata sambutan pasangan BZ-WIN, Bursah Zarnubi dalam kesempatan baik hari ini, memperkenalkan dirinya dan wakilnya dalam Pilkada Kabupaten Lahat.

 

Kak Bursah menyinggung tingginya angka kemiskinan berdampak negatif bagi Kabupaten Lahat, terjadinya kriminalitas yang berujung merugikan masyarakat akhirnya harus mendekam dibalik jeruji besi.

 

Wajib bagi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui dibukanya lapangan pekerjaan seluas-luasnya, hal ini juga yang menjadi salah satu isi visi-misi pasangan BZ-WIN.

Baca Juga :  Agar Tidak Salah Ambil Dana Kematian Berikut Penjelasan Kabag Kesra Pemkab Lahat

 

“Bila kami terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lahat tahun 2024-2029, kami akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Lahat,”sampainya didampingi Widia Ningsih.

 

Ditambahkan Widia Ningsih, dirinya mencalonkan diri mendampingi Bursah Zarnubi memiliki keinginan untuk berbuat lebih untuk Kabupaten Lahat dan memajukan Kabupaten Lahat.

 

Sementara sambutan Ketua Tim Pemenangan Daerah pilih (Dapil) IV, Atok, mengajak kepada warga Germidar Ulu khususnya untuk dapat memenangkan pasangan BZ-WIN.

Penulis : Liani Andriani

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru