Silaturahmi Di Desa Lesung Batu, Cawabup Widia Ningsih Janji Bakal Hadirkan Program Pro Rakyat

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Silaturahmi bersama warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Calon Wakil Bupati Lahat periode 2024-2029 Widia Ningsih S.H., M.H berpasangan dengan Bursah Zarnubi disambut antusias warga desa setempat. Sabtu, (14.09.2024).

BZ-WIN Akan Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang Di Lahat

Silaturahmi sederhana nan hangat tersebut, Widia Ningsih menyampaikan, majunya dirinya sebagai Wakil Bupati mendampingi Bursah Zarnubi, didasari keinginan yang kuat dirinya untuk membenahi dan membangun Kabupaten Lahat lebih baik lagi.

Baca Juga :  Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

 

Misi mensejahterakan warga Kabupaten Lahat, merupakan dorongan terbesar baginya, untuk turut serta memenangkan kontestan Pilkada nanti, yang tentunya selain program pembangunan merata juga tujuannya menciptakan program-program yang pro rakyat.

Terbentuknya Tim Di Tiga Kecamatan Menuju Kemenangan BZ-WIN

“Kita akan benahi, kita akan kembali ciptakan pembangunan yang merata, dan tentunya program-program untuk kesejahteraan warga adalah cita-cita kami, kita hidupkan kembali program kerja pro rakyat bila BZ-WIN diberi amanah memimpin Kabupaten Lahat 2024-2029,”terang Widia.

Baca Juga :  Balik Lahat Kak Wari Sebut BZ WIN Untuk Lahat Lebih Baik

 

Lanjut Widia, dirinya bakal menyerap aspirasi warga masyarakat Desa Lesung Baru, Widia menyadari betul, bahwa warga Desa Lesung Batu berharap Kabupaten Lahat dipimpin sosok Bupati yang dapat mencintai dan menyayangi rakyatnya.

 

“Bila terpilih BZ-WIN bakal menghidupkan kembali program pro rakyat dari Bupati Lahat periode 2008-2018, santunan ayam untuk warga yang meninggal bakal kita adakan kembali, kita akan hadirkan program-program pro rakyat,”tegasnya.

 

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB