Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Krimum Polda Sumsel Olah TKP Di Lahan PT. LPPBJ

Foto : Krimum Polda Sumsel Olah TKP Di Lahan PT. LPPBJ

Idealis.co.id, Lahat – Buntut panjang dugaan aksi premanisme berupa pemortalan di jalan houling PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (LPPBJ) yang dilakukan W mantan Oknum Kades Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat berdampak negatif pada aktivitas penambangan yang dilakukan PT. LPPBJ.

 

Tak hanya berdampak pada perusahaan, pemortalan tersebut juga membuat, beberapa masyarakat kehilangan mata pencaharian (pekerjaan), dampak negatif atas aktivitas itu pun membuat warga yang biasa menggunakan akses jalan untuk bertani dan berkebun juga tersendat.

 

PT. LPPBJ yang merasa geram atas tindak tanduk kelakuan W, melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Sumsel. Puncaknya hari ini, Kamis, (17.10.2024) personil Krimum Polda Sumsel turun langsung meninjau lokasi yang menjadi objek laporan dugaan tindak pidana dengan terlapor Oknum Mantan Kades Desa Ulak Pandan.

 

Informasi lain menyebut, pemortalan tersebut juga berujung pada aksi dugaan pemerasan yang dilakukan W pada pihak PT. LPPBJ, sejumlah uang pun menjadi mahar untuk bisa dibukanya pemortalan yang dilakukan W.

Baca Juga :  Team Walet Ciduk Dua Pengedar Sabu Dan Extacy Area Kikim

 

Bahkan, diterangkan salah satu sumber terpercaya dari pihak PT. LPPBJ aksi dugaan pemerasan demi sejumlah uang yang dilakukan W bukan hanya sekali terjadi namun berulang, total uang yang diminta W untuk kepentingan pribadi tersebut ditafsir mencapai angka miliaran rupiah.

 

“Bukan hanya sekali, oknum mantan kades ini meminta uang dengan dalih agar pemortalan bisa dibuka, untuk nominalnya sudah berkisar di angka miliaran rupiah,”Ujar RM salah satu pegawai PT. LPPBJ.

 

Joni Suhena S.T Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT. LPPBJ, membenarkan adanya pemerasan dan atau pengerusakan secara bersama-sama yang dilakukan oleh W. Pada Juli 2021 W menghubungi pihak perusahaan dan meminta sejumlah uang, dengan alasan biaya keamanan perjalanan bahan tambang berupa batubara dari Lahat menuju Palembang. Saat itu W juga mengancam bila keinginannya tidak dipenuhi maka W akan memberhentikan proses pengangkutan bahan tambang tersebut.

Baca Juga :  Sempat Gagal, Nomor Urut 10 Partai PAN Akhirnya Bawa M. ALLDO Duduk Di Kursi DRPD Lahat

 

Akibat ancaman tersebut, Joni terpaksa memenuhi permintaan W dengan memberikan uang mencapai Rp. 1.150.000.000 (satu miliar seratus lima puluh juta rupiah). Disamping itu juga, W melakukan pemutusan jalan untuk keluar masuk kendaraan mobil yang membawa batubara, dengan cara mengeruk jalan yang dilalui oleh mobil yang mengangkut bahan tambang (batubara) dengan menggunakan alat berat. Dan berimbas terhadap kendaraan milik Joni tidak dapat melakukan aktivitas pangangkutan.

 

“Perkara ini sudah kami laporkan ke Polda Sumsel pada September 2024 lalu” terang Joni. Kamis, (17.10.2024).

 

Sementara Ipda Obrien Candra S.H Panit 3 Krimum Polda Sumsel dibincangi di lokasi, mengatakan kehadiran dirinya dan tim ke lokasi objek, yang menjadi laporan dari pihak LPPBJ ke Polda Sumsel, sebagai bentuk menanggapi laporan yang pihaknya terima.

 

“Kedatangan kita menanggapi laporan dan hanya cek TKP saja. Kebetulan ada laporan dari PT LPPBJ dan surat tugas,” sampainya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB