Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Krimum Polda Sumsel Olah TKP Di Lahan PT. LPPBJ

Foto : Krimum Polda Sumsel Olah TKP Di Lahan PT. LPPBJ

Idealis.co.id, Lahat – Buntut panjang dugaan aksi premanisme berupa pemortalan di jalan houling PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (LPPBJ) yang dilakukan W mantan Oknum Kades Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat berdampak negatif pada aktivitas penambangan yang dilakukan PT. LPPBJ.

 

Tak hanya berdampak pada perusahaan, pemortalan tersebut juga membuat, beberapa masyarakat kehilangan mata pencaharian (pekerjaan), dampak negatif atas aktivitas itu pun membuat warga yang biasa menggunakan akses jalan untuk bertani dan berkebun juga tersendat.

 

PT. LPPBJ yang merasa geram atas tindak tanduk kelakuan W, melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Sumsel. Puncaknya hari ini, Kamis, (17.10.2024) personil Krimum Polda Sumsel turun langsung meninjau lokasi yang menjadi objek laporan dugaan tindak pidana dengan terlapor Oknum Mantan Kades Desa Ulak Pandan.

 

Informasi lain menyebut, pemortalan tersebut juga berujung pada aksi dugaan pemerasan yang dilakukan W pada pihak PT. LPPBJ, sejumlah uang pun menjadi mahar untuk bisa dibukanya pemortalan yang dilakukan W.

Baca Juga :  Sat Reskrim Kimsel Amankan Pelaku Curanmor

 

Bahkan, diterangkan salah satu sumber terpercaya dari pihak PT. LPPBJ aksi dugaan pemerasan demi sejumlah uang yang dilakukan W bukan hanya sekali terjadi namun berulang, total uang yang diminta W untuk kepentingan pribadi tersebut ditafsir mencapai angka miliaran rupiah.

 

“Bukan hanya sekali, oknum mantan kades ini meminta uang dengan dalih agar pemortalan bisa dibuka, untuk nominalnya sudah berkisar di angka miliaran rupiah,”Ujar RM salah satu pegawai PT. LPPBJ.

 

Joni Suhena S.T Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT. LPPBJ, membenarkan adanya pemerasan dan atau pengerusakan secara bersama-sama yang dilakukan oleh W. Pada Juli 2021 W menghubungi pihak perusahaan dan meminta sejumlah uang, dengan alasan biaya keamanan perjalanan bahan tambang berupa batubara dari Lahat menuju Palembang. Saat itu W juga mengancam bila keinginannya tidak dipenuhi maka W akan memberhentikan proses pengangkutan bahan tambang tersebut.

Baca Juga :  Bupati Lahat 2 Periode Kagum Kinerja Komisi IX DPR RI

 

Akibat ancaman tersebut, Joni terpaksa memenuhi permintaan W dengan memberikan uang mencapai Rp. 1.150.000.000 (satu miliar seratus lima puluh juta rupiah). Disamping itu juga, W melakukan pemutusan jalan untuk keluar masuk kendaraan mobil yang membawa batubara, dengan cara mengeruk jalan yang dilalui oleh mobil yang mengangkut bahan tambang (batubara) dengan menggunakan alat berat. Dan berimbas terhadap kendaraan milik Joni tidak dapat melakukan aktivitas pangangkutan.

 

“Perkara ini sudah kami laporkan ke Polda Sumsel pada September 2024 lalu” terang Joni. Kamis, (17.10.2024).

 

Sementara Ipda Obrien Candra S.H Panit 3 Krimum Polda Sumsel dibincangi di lokasi, mengatakan kehadiran dirinya dan tim ke lokasi objek, yang menjadi laporan dari pihak LPPBJ ke Polda Sumsel, sebagai bentuk menanggapi laporan yang pihaknya terima.

 

“Kedatangan kita menanggapi laporan dan hanya cek TKP saja. Kebetulan ada laporan dari PT LPPBJ dan surat tugas,” sampainya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru