Hari Anti Korupsi Sedunia Kejaksaan Sosialisasi Libatkan BPMD Dan Inspektorat

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Lahat berkerjasama dengan BPMD dan Inspektorat Kabupaten Lahat mengadakan sosialisasi pencegahan dan penyimpangan Dana Desa.
Sosialisasi ini dihadiri seluruh Camat, Lurah, dan Perwakilan Forum Kades se-Lahat bertempat di Aula Kejaksaan, Rabu (5/12). Adapun pemberi materi Jaka Sutarna SH Kajari Lahat, Yunisa Rahman Irban (Inspektur Pembantu Wilayah 4) mewakili Rudi Tamrin SH Kadis Inspektorat, Bani Ginting SH Kasi Intel Kajari, Fauzan Khoiri Denin AP MM Kadis BPMD.
Dana Desa adalah dana bantuan dari pusat ke desa, dan sangat rentan dengan penyimpangan/korupsi. Sebagai unsur yang berkompeten Kejaksaan sangat berperan dalam pengawasan hukum.
Antisipasi penyimpangan Dana Desa, untuk itu Inspektorat harus mengetahui masalah pencegahan penyimpangan serta membuat laporan dari desa dan kelurahan.
‘’Kami berharap Kades maupun Lurah harus bekerja dengan ikhlas sesuai dengan Juknis dan tidak mengada-ada. Juga pihak BPMD harus bersinergi sehingga Dana Desa membantu perekonomian desa,’’ papar Jaka Suparna SH.
Baca Juga :  Ladang Ganja Ditemukan Di Tanjung Sakti PUMU, Polisi Belum Beri Keterangan

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru