Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Isu menggemparkan masyarakat Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat perihal tertangkapnya oknum Kepala desa Tanjung Tebat yakni TH perihal penyalahgunaan narkoba bersama empat teman-temannya.

Dari informasi WAG yang menyebar, beberapa rekan sesama Kepala desa di Kabupaten Lahat mencari kebenaran informasi tersebut. Barulah kemudian, beredar beberapa foto yang memperlihatkan TH nampak terborgol bersama empat kawannya.

Baca Juga :  Mayjen TNI Agus Suhardi : Menjadi Prajurit Pola Pikir, Sikap Dan Tindakan Selalu Mencerminkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit Dan 8 Wajib TNI

Informasi menyebut, TH diduga mengkonsumsi barang haram tersebut saat berada di salah satu penginapan di Kota Lahat pada hari ini, Selasa (10.12.2024).

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga dihubungi perihal informasi tersebut, belum memberikan respon. Sementara, salah oknum Kepala desa di Kecamatan Tanjung Tebat dihubungi, membernarkan adanya informasi tersebut.

Baca Juga :  Terobos Razia, Pengendara Vixion Seruduk Avanza Berakhir Di Rumah Sakit

“Kalau di WhatsApp Group emang sudah menyebar fotonya, saya pastikan itu memang Tambang Kades Tanjung Tebat. Informasinya benar ditangkap kasus narkoba, dan sekarang dia dan kawan-kawannya sudah di Polres Lahat begitu infonya,”ujar Oknum Kades yang tak mau namanya disebutkan.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB