Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Isu menggemparkan masyarakat Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat perihal tertangkapnya oknum Kepala desa Tanjung Tebat yakni TH perihal penyalahgunaan narkoba bersama empat teman-temannya.

Dari informasi WAG yang menyebar, beberapa rekan sesama Kepala desa di Kabupaten Lahat mencari kebenaran informasi tersebut. Barulah kemudian, beredar beberapa foto yang memperlihatkan TH nampak terborgol bersama empat kawannya.

Baca Juga :  Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Informasi menyebut, TH diduga mengkonsumsi barang haram tersebut saat berada di salah satu penginapan di Kota Lahat pada hari ini, Selasa (10.12.2024).

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga dihubungi perihal informasi tersebut, belum memberikan respon. Sementara, salah oknum Kepala desa di Kecamatan Tanjung Tebat dihubungi, membernarkan adanya informasi tersebut.

Baca Juga :  LBH RIMAU Nyatakan Sikap Bakal Mengawal Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur

“Kalau di WhatsApp Group emang sudah menyebar fotonya, saya pastikan itu memang Tambang Kades Tanjung Tebat. Informasinya benar ditangkap kasus narkoba, dan sekarang dia dan kawan-kawannya sudah di Polres Lahat begitu infonya,”ujar Oknum Kades yang tak mau namanya disebutkan.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru