Buruh Pemilik Ganja Dan Sabhu Diringkus Satnarkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 20 Maret 2018 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Setelah sebelumnya SH (34) Ibu Rumah Tangga (IRT, red) warga Desa Suka Negara diciduk aparat kepolisian resor Lahat kini Sapran (52) sehari-hari nya bekerja sebagai buruh harian lepas juga harus meringkuk di dalam jeruji besi. Pasalnya, lelaki yang sudah mengijak kepala lima ini tertangkap tangan satuan narkoba Polres Lahat memiliki dan menyimpan barang haram (narkoba, red) berupa narkoba paket ganja dan juga beberapa paket narkoba jenis sabhu.

 

Informasi terangkum, penangkapan terhadap tersangka ini hasil dari pengembangan sebelumnya yang dilakukan terhadap IRT (Ibu Rumah Tangga) yang beberapa waktu lalu lebih dahulu ditangkap satuan narkoba Polres Lahat terkait kasus yang sama perihal kepemilikan narkoba jenis Sabhu tepatnya pada hari Minggu (17/03/2018).

Baca Juga :  Kasat Lantas: Waspada Pohon Tumbang Dan Longsor

 

Tersangka Sapran Sendiri ditangkap di kediamannya di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 21.30 wib. Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP didapati narkoba jenis Ganja dalam paketan besar sebanyak 18 paket dengan berat 160,15 gram serta dua paket sabhu dengan berat 0,27 gram dan beberapa bal plastik klip transparan diduga kuat untuk kemasan sabhu. Senin (19/03/2018).

Baca Juga :  Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok

 

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK saat diminta keterangan membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Roby, keberhasilan penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang sudah diungkap jajarannya.

 

“Iya, tersangka ini kita bekuk di kediamannya. Untuk barang bukti menurut pengakuan tersangka didapat dari “CC” yang kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran anggota di lapangan,” pungkasnya. Ds01.

 

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru