Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Beredarnya pemberitaan tertangkapnya Oknum Kepala Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat berinisial TH bersama ketiga rekannya perihal penyalahgunaan narkoba jenis Sabu akhirnya terkuak dan menjawab tanya masyarakat Kecamatan Tanjung Tebat serta rekan sesama Kepala desa di Kabupaten Lahat.

 

Terangkum, ungkap kasus tersebut dilaksanakan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan AKP Kairudin SH, dan personel pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB tepatnya di Jl. BSD Rt. 009 Rw. 003 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab.Lahat.

 

Selain TH, pada ungkap kasus barang haram tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan I S perempuan kelahiran Padang yakni lokasi alias TKP pegungkapan. Selain IS, petugas juga turut menangkap R F warga Desa Padang Perigi Kecamatan Tanjung Tebat serta LKN warga Jalan Kolonel Burlian Rt. 019 Rw. 006 Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Dan Ganja Di Bumi Seganti Setungguan Kembali Diringkus

 

Adapun barang bukti yang turut diamankan 2 (dua) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, ⁠1 (satu) set alat hisap sabu / bong, 2 (dua) buah korek api gas, ⁠1 (satu) lembar plastik klip transparan dan 1 (satu) batang pipet plastik yang telah diruncingi.

Baca Juga :  BERDEDIKASI TINGGI DALAM TUGAS, BHABIN POLRES LAHAT DIUMROHKAN KAPOLDA SUMSEL

 

Adapun pasal yang disangkakan untuk tersangka yakni melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Berhasilnya ungkap kasus tersebut, bermula dari informasi masyarakat di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu. Alhasil, kemudian berhasil diamankan 4 (empat) orang terduga pelaku.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB