Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Beredarnya pemberitaan tertangkapnya Oknum Kepala Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat berinisial TH bersama ketiga rekannya perihal penyalahgunaan narkoba jenis Sabu akhirnya terkuak dan menjawab tanya masyarakat Kecamatan Tanjung Tebat serta rekan sesama Kepala desa di Kabupaten Lahat.

 

Terangkum, ungkap kasus tersebut dilaksanakan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan AKP Kairudin SH, dan personel pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB tepatnya di Jl. BSD Rt. 009 Rw. 003 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab.Lahat.

 

Selain TH, pada ungkap kasus barang haram tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan I S perempuan kelahiran Padang yakni lokasi alias TKP pegungkapan. Selain IS, petugas juga turut menangkap R F warga Desa Padang Perigi Kecamatan Tanjung Tebat serta LKN warga Jalan Kolonel Burlian Rt. 019 Rw. 006 Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat.

Baca Juga :  Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

 

Adapun barang bukti yang turut diamankan 2 (dua) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, ⁠1 (satu) set alat hisap sabu / bong, 2 (dua) buah korek api gas, ⁠1 (satu) lembar plastik klip transparan dan 1 (satu) batang pipet plastik yang telah diruncingi.

Baca Juga :  TO, Salah Gunakan Narkoba Terancam Hukuman Mati

 

Adapun pasal yang disangkakan untuk tersangka yakni melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Berhasilnya ungkap kasus tersebut, bermula dari informasi masyarakat di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu. Alhasil, kemudian berhasil diamankan 4 (empat) orang terduga pelaku.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru