Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Beredarnya pemberitaan tertangkapnya Oknum Kepala Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat berinisial TH bersama ketiga rekannya perihal penyalahgunaan narkoba jenis Sabu akhirnya terkuak dan menjawab tanya masyarakat Kecamatan Tanjung Tebat serta rekan sesama Kepala desa di Kabupaten Lahat.

 

Terangkum, ungkap kasus tersebut dilaksanakan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan AKP Kairudin SH, dan personel pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB tepatnya di Jl. BSD Rt. 009 Rw. 003 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab.Lahat.

 

Selain TH, pada ungkap kasus barang haram tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan I S perempuan kelahiran Padang yakni lokasi alias TKP pegungkapan. Selain IS, petugas juga turut menangkap R F warga Desa Padang Perigi Kecamatan Tanjung Tebat serta LKN warga Jalan Kolonel Burlian Rt. 019 Rw. 006 Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat.

Baca Juga :  Sempat Gagal, Nomor Urut 10 Partai PAN Akhirnya Bawa M. ALLDO Duduk Di Kursi DRPD Lahat

 

Adapun barang bukti yang turut diamankan 2 (dua) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, ⁠1 (satu) set alat hisap sabu / bong, 2 (dua) buah korek api gas, ⁠1 (satu) lembar plastik klip transparan dan 1 (satu) batang pipet plastik yang telah diruncingi.

Baca Juga :  Resedivis Narkoba Kembali Ditangkap Satnarkoba Polres Lahat

 

Adapun pasal yang disangkakan untuk tersangka yakni melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Berhasilnya ungkap kasus tersebut, bermula dari informasi masyarakat di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu. Alhasil, kemudian berhasil diamankan 4 (empat) orang terduga pelaku.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru