OPERASI ZEBRA MUSI 2018, RATUSAN PELANGGAR TERJARING PETUGAS

- Jurnalis

Rabu, 31 Oktober 2018 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Operasi  Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Negara Indonesia selama 14 hari terhitung tanggal 30 Oktober 2018-12 Nopember 2018, Satuan lalu lintas bekerjasama dengan aparat TNI maupun pemerintah fokus pada tujuh pelanggaran.

Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi focus  Road Safety yakni, Pengendara dan pembonceng sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, Gunakan Seat Belt (Sabuk pengaman) untuk keselamatan anda, kurangi kecepatan kendaraan demi keselamatan, jangan berkendara/mengemudi dalam keadaan mabuk, Jangan biarakan anak dibawah umur berkendara sepeda motor, jangan menggunakan HP saat berkendara/mengemudi serta pengendara dilarang melawan arus dalam keadaan apapun.

Seperti Operasi Zebra Musi 2018 yang digelar Satlantas Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Lahat hari ini, Rabu (31/10) dilaksakan di dua titik yakni di depan lapangan PJKA tepatnya di Jalan Mayor Ruslan, Pasar Baru, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, serta di depan Kantor Satlantas Polres Lahat.

#AKP RIO ARTHA LUWIH SIK#

Baca Juga :  JAMBRET, KOMPLOTAN CURANMOR BER SENPIRA DI RINGKUS POLRES LAHAT

Pada operasi zebra yang digelar, ratusan pelanggar lalu lintas terjaring petugas tertib. Mulai dari pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat menyurat wajib bagi pengendara yakni berupa Surat Izin Mengemudi, STNK maupun pengendara yang tidak safety dalam berkendara.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih SIK, menjelaskan inti dari operasi  untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Lahat.

“Melalui operasi zebra ini 70 % yang kita lakukan penindakan maupun teguran, beda dengan operasi sebelumnya seperti operasi simpatik cara bertindak kita lebih banyak ke teguran pada pengendara, Intinya untuk menekan angka kecealakan dalam berlalu lintas, karna kecelakaan itu diawali adanya pelanggaran,”terang Rio.

Pelanggaran memang banyak dilakukan para pelajar, namun himbauan dan sosialisasi selalu diberikan ke sekolah sekolah dengan cara petugas pengatur lalu lintas ini langsung mendatangi sekolah yang ada. Kasat berharap para pelajar yang sudah cakap bisa berkendara dengan ketentuan sudah mempunyai SIM bisa menjadi contoh.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Pagaralam Pimpin Ops Yustisi Gabungan

Lebih lanjut, Kasat berharap bagi pelajar yang masih tidak memahami pentingnya budaya tertib berlalu lintas atau beranggapan berkendara tidak menggunakan Helm dan kebut kebutan di jalan raya adalah gaya itu salah besar karena perbuatan yang dilakukan bukan gaya namun bahaya.

“Dalam operasi zebra ini apabila kita temukan pelajar yang tidak safety dan membahayakan bakal kita tindak tegas berupa  tilang di tempat. Harapannya, pelajar di Kabupaten Lahat ini bisa tertib berlalu lintas,” sampai Kasat.

Diakhir kalimat Kasat menghimbau kembali kepada pelajar yang sudah mencapai batas minimum pembuatan SIM bisa segera melakukan pengurusan SIM di Kantor Satlantas Polres Lahat.

“Bagi pelajar yang sudah memenuhi persyaratan dan berumur 17 tahun silahkan datang ke Satlantas Polres Lahat. Budaya tertib berlalu lintas cermin warga Kabupaten Lahat. Ingat berkendara kebut kebutan dan tidak memakai helm itu bukan suatu gaya tapi bahaya. Tertib berlalu lintas mari mulai dari diri sendiri,”pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru