Idealis.co.id, Lahat – Hari Buruh Internasional diperingati setiap 1 Mei untuk mengenang perjuangan buruh. Sejarahnya berawal dari peristiwa Haymarket di Chicago tahun 1886 yang menuntut jam kerja 8 jam, dan Tanggal tersebut dipilih oleh Federasi Buruh Amerika untuk memperingati pemogokan umum di Amerika Serikat, yang dimulai pada tanggal 1 Mei 1886 dan berpuncak pada peristiwa Haymarket pada tanggal 4 Mei. Demonstrasi tersebut kemudian menjadi acara tahunan.
Memperingati May Day tersebut yang jatuh pada hari ini, Kamis (01.05.2025), berbeda dari tahun-tahun sebelumnya beberapa organisasi buruh yang ada di Kabupaten Lahat melakukan aksi damai dengan pergerakan massa, namun di hari ini perwakilan organisasi buruh mendatangi Pemkab Lahat dengan cara memilih lebih untuk berdiskusi dan mediasi.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Opproom Pemkab Lahat, perwakilan organisasi buruh menyampaikan harapan pekerja buruh, bagaimana kedepan nasib para pekerja buruh khususnya di Bumi Seganti Setungguan lebih diperhatikan lagi hak-haknya sebagai buruh.
Fauzi Azwar Ketua Umum GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) menyampaikan, peran pekerja buruh sangat penting bagi perkembangan daerah karena mereka adalah penggerak ekonomi utama dan pelaku pembangunan. Mereka juga merupakan kekuatan besar dalam membentuk masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
“Pemda perlu memperhatikan kesejahteraan buruh karena mereka adalah ujung tombak produktivitas, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan yang banyak menyumbang pada perekonomian daerah,”sampai Fauzi Anwar.
Fauzi Anwar juga menyampaikan, bahwa Disnaker harus turun ke perusahaan karena banyak pekerja yang bekerja di perusahaan di Kabupaten diisi oleh pekerja luar daerah yang notabene bukan orang pribumi.
“Disnaker harus turun ke perusahaan, lihat disana kami pribumi masih bisa untuk bekerja kenapa perusahaan di Kabupaten Lahat semua diisi orang luar. Sementara kami buruh asli pribumi hanya jadi penonton, tolong usahakan datangi itu perusahan jangan didiamkan,”ujarnya.
Fauzi juga menekankan agar perusahaan juga membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama), karena melalui PKB tersebut juga secara otomatis menjadi undang undang untuk pekerja dan perusahaan. Lebih jauh, Fauzi juga meminta segera dibuatkan Perda terkait buruh.
Sementara dari Pemkab Lahat, menanggapi kedatangan rekan buruh dengan sangat positif, terkait aspirasi yang disampaikan, Pemkab Lahat bakal menampung aspirasi yang berkenaan dengan keinginan buruh.
“Aspirasi yang disampaikan hari ini, bakal kami sampaikan ke Pak Bupati, dan yakinlah Pemerintah bakal memperhatikan nasib buruh, masalah pekerja dari luar Lahat, kita sudah selesaikan perda tersebut, tenaga kerja lokal harus dipekerjakan 70 persen di perusahaan. Nanti kita akan sampaikan ke Pak Bupati dan Wakil Bupati hasil diskusi hari ini,”tegasnya.