Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Setelah memenangkan Praperadilan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat. dari tersangka DE (Pemohon) di sidang Praperadilan beberapa waktu lalu, Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., melalui tim penyidik khusus tindak pidana korupsi Kegiatan Fiktif Peta Desa 2023 hari ini kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap ratusan kepala desa yang menganggarkan kegiatan menghambur uang negara dimaksud.

 

Terpantau, puluhan Kepala desa dari mulai masuk jam kerja sudah mulai merapat ke Kantor Kejari Lahat memenuhi undangan dari Kejari Lahat. Hal ini pun, sontak menjadi tontonan warga masyarakat yang melintas serta menimbulkan persepsi yang berbeda.

 

Sebagian warga masyarakat ada yang sudah memahami, bahkan ada yang menduga duga pula, bahwa kehadiran orang nomor satu di desa (Kades) itu adalah tindak lanjut dari keterangan Kajari Lahat beberapa waktu lalu, yang menyampaikan kepada Insan Pers, bahwa langkah lanjutan dari telah dimenangkannya Praperadilan.

Baca Juga :  Penimbun BBM Bio Solar Bersubsidi Diciduk Satreskrim Polres Lahat

 

Dalam keterangannya, Kajari mengatakan, tim yang sudah dibentuk masih terus berupaya mengungkap adanya kemungkinan pihak lain yang harus bertanggung jawab. Pihaknya juga masih terus berupaya menyelidiki, memastikan ada tidaknya pihak lain yang musti bertanggung jawab terkait perkara kegiatan fitkif peta desa tahun anggaran 2023 tersebut.

 

“Yang pastinya pihak lain yang ikut berperan harus dimintai pertanggungjawaban,”tegas Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., pada hari Sabtu(10.05.2025).

 

Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Fadli S.H, dihubungi membenarkan bahwa pemeriksaan kembali kepada Kepala desa sebagai tindak lanjut dari perjalanan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan fiktif peta desa 2023 di Kabupaten Lahat. Dijelaskannya, yang mana sebelumnya dua tersangka sudah ditetapkan.

 

“Iya, hari ini kepala desa yang ikut pada kegiatan pembuatan peta desa tahun anggaran 2023 kembali kita mintai keterangan, kemungkinan masih ada pihak lainnya yang harus ikut bertanggung jawab, pada kegiatan yang telah merugikan keuangan negara tersebut,”sampainya. Kamis, (15.05.2025).

Baca Juga :  Antar Barang Konsumen, Kurir JNT Di Lahat Kena Tembak

 

Lanjut Rio, Kegiatan ini juga dilakukan sehubungan dengan permintaan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

 

“Kami sampaikan bahwa Audit PKKN bertujuan untuk menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyimpangan berdasarkan hasil penyidikan dan digunakan untuk mendukung tindakan litigasi,”jelasnya.

 

Adapun pihak-pihak yang dipanggil dalam audit pada hari ini adalah Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Pemerintahan Desa, Operator Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, dan Bendahara Desa dari 6 (enam) kecamatan di Kabupaten Lahat.

Berita Terkait

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru