Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Setelah memenangkan Praperadilan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat. dari tersangka DE (Pemohon) di sidang Praperadilan beberapa waktu lalu, Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., melalui tim penyidik khusus tindak pidana korupsi Kegiatan Fiktif Peta Desa 2023 hari ini kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap ratusan kepala desa yang menganggarkan kegiatan menghambur uang negara dimaksud.

 

Terpantau, puluhan Kepala desa dari mulai masuk jam kerja sudah mulai merapat ke Kantor Kejari Lahat memenuhi undangan dari Kejari Lahat. Hal ini pun, sontak menjadi tontonan warga masyarakat yang melintas serta menimbulkan persepsi yang berbeda.

 

Sebagian warga masyarakat ada yang sudah memahami, bahkan ada yang menduga duga pula, bahwa kehadiran orang nomor satu di desa (Kades) itu adalah tindak lanjut dari keterangan Kajari Lahat beberapa waktu lalu, yang menyampaikan kepada Insan Pers, bahwa langkah lanjutan dari telah dimenangkannya Praperadilan.

Baca Juga :  Nekat Lewat Jalur Gumay, Bakal Diberlakukan Tilang

 

Dalam keterangannya, Kajari mengatakan, tim yang sudah dibentuk masih terus berupaya mengungkap adanya kemungkinan pihak lain yang harus bertanggung jawab. Pihaknya juga masih terus berupaya menyelidiki, memastikan ada tidaknya pihak lain yang musti bertanggung jawab terkait perkara kegiatan fitkif peta desa tahun anggaran 2023 tersebut.

 

“Yang pastinya pihak lain yang ikut berperan harus dimintai pertanggungjawaban,”tegas Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., pada hari Sabtu(10.05.2025).

 

Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Fadli S.H, dihubungi membenarkan bahwa pemeriksaan kembali kepada Kepala desa sebagai tindak lanjut dari perjalanan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan fiktif peta desa 2023 di Kabupaten Lahat. Dijelaskannya, yang mana sebelumnya dua tersangka sudah ditetapkan.

 

“Iya, hari ini kepala desa yang ikut pada kegiatan pembuatan peta desa tahun anggaran 2023 kembali kita mintai keterangan, kemungkinan masih ada pihak lainnya yang harus ikut bertanggung jawab, pada kegiatan yang telah merugikan keuangan negara tersebut,”sampainya. Kamis, (15.05.2025).

Baca Juga :  Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

 

Lanjut Rio, Kegiatan ini juga dilakukan sehubungan dengan permintaan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

 

“Kami sampaikan bahwa Audit PKKN bertujuan untuk menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyimpangan berdasarkan hasil penyidikan dan digunakan untuk mendukung tindakan litigasi,”jelasnya.

 

Adapun pihak-pihak yang dipanggil dalam audit pada hari ini adalah Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Pemerintahan Desa, Operator Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, dan Bendahara Desa dari 6 (enam) kecamatan di Kabupaten Lahat.

Berita Terkait

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:58 WIB

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB