Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Setelah memenangkan Praperadilan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat. dari tersangka DE (Pemohon) di sidang Praperadilan beberapa waktu lalu, Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., melalui tim penyidik khusus tindak pidana korupsi Kegiatan Fiktif Peta Desa 2023 hari ini kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap ratusan kepala desa yang menganggarkan kegiatan menghambur uang negara dimaksud.

 

Terpantau, puluhan Kepala desa dari mulai masuk jam kerja sudah mulai merapat ke Kantor Kejari Lahat memenuhi undangan dari Kejari Lahat. Hal ini pun, sontak menjadi tontonan warga masyarakat yang melintas serta menimbulkan persepsi yang berbeda.

 

Sebagian warga masyarakat ada yang sudah memahami, bahkan ada yang menduga duga pula, bahwa kehadiran orang nomor satu di desa (Kades) itu adalah tindak lanjut dari keterangan Kajari Lahat beberapa waktu lalu, yang menyampaikan kepada Insan Pers, bahwa langkah lanjutan dari telah dimenangkannya Praperadilan.

Baca Juga :  Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

 

Dalam keterangannya, Kajari mengatakan, tim yang sudah dibentuk masih terus berupaya mengungkap adanya kemungkinan pihak lain yang harus bertanggung jawab. Pihaknya juga masih terus berupaya menyelidiki, memastikan ada tidaknya pihak lain yang musti bertanggung jawab terkait perkara kegiatan fitkif peta desa tahun anggaran 2023 tersebut.

 

“Yang pastinya pihak lain yang ikut berperan harus dimintai pertanggungjawaban,”tegas Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., pada hari Sabtu(10.05.2025).

 

Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Fadli S.H, dihubungi membenarkan bahwa pemeriksaan kembali kepada Kepala desa sebagai tindak lanjut dari perjalanan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan fiktif peta desa 2023 di Kabupaten Lahat. Dijelaskannya, yang mana sebelumnya dua tersangka sudah ditetapkan.

 

“Iya, hari ini kepala desa yang ikut pada kegiatan pembuatan peta desa tahun anggaran 2023 kembali kita mintai keterangan, kemungkinan masih ada pihak lainnya yang harus ikut bertanggung jawab, pada kegiatan yang telah merugikan keuangan negara tersebut,”sampainya. Kamis, (15.05.2025).

Baca Juga :  Sinergi Danramil 404-05/Tanjung Enim Bersama IJLK, Misi Membantu Berjalannya Roda Pemerintahan Untuk Kemajuan Muara Enim

 

Lanjut Rio, Kegiatan ini juga dilakukan sehubungan dengan permintaan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

 

“Kami sampaikan bahwa Audit PKKN bertujuan untuk menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyimpangan berdasarkan hasil penyidikan dan digunakan untuk mendukung tindakan litigasi,”jelasnya.

 

Adapun pihak-pihak yang dipanggil dalam audit pada hari ini adalah Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Pemerintahan Desa, Operator Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, dan Bendahara Desa dari 6 (enam) kecamatan di Kabupaten Lahat.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru