Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Empat orang operator desa, hari ini, Rabu (19.02.2025) diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat sebagai saksi atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Sebelumnya, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 24 (dua puluh empat) orang Camat, 24 (dua puluh empat) orang Kasi Ekobang tiap kecamatan, dan 1 (satu) orang Ahli. Tercatat hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 290 (dua ratus sembilan puluh) orang saksi atas dugaan kegiatan dimaksud.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

 

“Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 ini sebagai saksi secara bertahap,” terang Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H.

 

Lanjut Kajari, kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kado Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Lahat Jebloskan Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Ke Jeruji Besi

 

“Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kami Kejaksaan Negeri Lahat, bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,”sampai Kajari.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:19 WIB

SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB