Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Kejaksaan Negeri Lahat serius perangi Korupsi di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat, beberapa kasus tindak pidana Korupsi telah berhasil diungkap dan keuangan negara yang nilainya miliaran rupiah juga telah dipulihkan.

Hari ini, Rabu (04.06.2025) tim penyidik Kejari Lahat kembali lakukan penggeledahan di dua kantor Dinas pemuda dan olahraga (Dispora) serta kantor sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana hibah ketua dan pengurus KONI Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H didampingi Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama S.H., M.H., serta Kasi Pidum Kejari Priyudha Adhi S.H., M.H., melakukan Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 dan penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.

Baca Juga :  Satroni Rumah Dokter Irfan Didor Team Panther

“Penggeledahan yang kita lakukan hari ini untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023,”terang Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H.,

 

Lanjut Kajari, kegiatan Penggeledahan ini dilakukan di 2 (dua) lokasi yakni Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat pada saat Penggeledahan Tim Penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait serta 5 (lima) unit laptop yang nantinya akan dijadikan Barang Bukti (BB) dalam perkara dimaksud.

Baca Juga :  Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

“Beberapa dokumen terkait dan lima unit laptop kita amankan yang nantinya bakal dijadikan barang bukti perkara ini. Selain itu hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 (empat belas) orang saksi yang terkait dalam kegiatan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023,”sampai Kajari.

 

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru