Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Jam Komandan (Jamdan) Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M dihadapan personil Kodim 0405/Lahat, sampaikan arahan melalui komunikasi langsung dua arah sebagai wujud untuk membangun semangat kerja yang lebih baik.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di depan GOR Jenderal Bambang Utoyo Kodim 0405/Lahat hari ini, Senin, (14.07.2025) melalui komunikasi dua arah antara pimpinan dan bawahan, diharapkan anggota dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, atau pertanyaan kepada pimpinan.

Baca Juga :  Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan personel yang bertujuan untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, dan mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota.

 

Dalam hal pencegahan Pelanggaran, Letkol Inf. Taufik memberikan penekanan terkait pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan disiplin, serta mencegah terjadinya pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, judi, atau tindakan asusila.

 

Selain itu, Taufik juga menekankan pentingnya seluruh prajurit TNI AD untuk selalu menjaga kebugaran fisik. Yang tak kalah penting dalam arahannya, Dandim 0405/Lahat

Baca Juga :  Diduga Langgar HAM, Front Pemuda Lahat Kawal Proses Hukum Dan Kutuk Keras Oknum Aparat Polres Lahat 

Memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas, serta mengingatkan kembali norma-norma keprajuritan dan kode etik TNI.

 

“Jauhi pelanggaran baik penyalahgunaan narkoba, judi atau tindakan asusila. Tetap patuhi dan taati sumpah prajurit dan Delapan (8) wajib pokok TNI dimanapun kalian berada.

 

Jaga nama baik satuan Kodim 0405/Lahat, perbaiki yang kurang baik dan terus pertahankan apa yang sudah baik selama ini,”tegas Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha. (VD/0405/Lahat).

 

Berita Terkait

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB