Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Masih dalam proses pembangunan, Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kecamatan Lahat, terpaksa diberhentikan pihak pemenang tender CV Nam Jaya Kontruksi.

 

Pekerja tukang juga kernet harian terpaksa hari ini berhenti mengerjakan pembangunan, setelah diperintahkan suami dari Pimpinan Daerah Aisyah Muhamadiyah Dr. Laela Kholik yang mendatangi lokasi pengerjaan proyek hampir menyentuh Rp 2 miliar itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

 

Diduga kuat, penghentian pekerjaan tersebut disinyalir karena belum mengantongi izin mendirikan bangunan di atas lahan milik Kementrian Agama Republik Indonesia.

 

Selain itu, gedung yang masih dalam proses pembangunan, tepatnya disamping Gedung Dakwah Muhammadiyah Lahat Kelurahan Kota Baru, juga belum memiliki persetujuan bangun gedung ataupun berkoordinasi dengan pihak MAN 1 Lahat selaku instansi yang berlokasi dan bertanggung jawab atas pemanfaatan area sekitar tanah.

Baca Juga :  Dari Kediaman Bugau 5 Ribu Liter BBM Bio Solar Subsidi Diamankan Satreskrim Polres Lahat

 

Seorang informan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa semua aktivitas pembangunan dipaksa untuk berhenti. Sekitar pukul 09.00 WIB, semua pekerja juga dikumpulkan serta dibebastugaskan. “Tadi pagi mereka (pekerja) dikumpulkan mungkin oleh pemilik proyek atau kontraktor pelaksana tapi kami tau kalau bapak itu suami Dokter Laela. Lalu setelah itu pekerja langsung bubar,” katanya, Kamis (28/8/2025).

 

Informasi terangkum, dalam waktu dekat pihak Kantor Pelayanaan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Lahat bersama Kepala MAN 1 Lahat dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lahat akan melaksanakan rapat dengan agenda Rencana Penggunaan BMN berupa Tanah pada MAN 1 Lahat.

Baca Juga :  KPU Lahat Musnahkan 400 Surat Suara

 

Rapat tersebut sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara dan dalam rangka menindaklanjuti

hasil pengawasan dan pengendalian (Wasdal) BMN pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Lahat.

 

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lahat Mirza Azhari ST MT belum dapat memberikan tanggapan terkait penghentian proyek pembangunan tersebut pasalnya, saat dikonfirmasi ia sedang melaksanakan dinas luar.

 

“Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Mohon maaf saya lagi Dinas Luar (DL) Konfirmasi dengan PPK nya ya pak.Pak Widi Apriansyah makasih,”jawabnya singkat.

 

Sementara itu, PD Aisyah Muhamadiyah Lahat Dr. Laela saat dihubungi wartawan tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps maupun via panggilan telpon.

Berita Terkait

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB