Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Kejaksaan Negeri Lahat akhirnya merampungkan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat. Perbuatan hukum yang mana telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah, hari ini Selasa, (02.09.2025) salah satu orang yang paling bertanggung jawab dijebloskan ke bilik jeruji besi (penjara).

Tersangka alias bandit uang negara pada anggaran penyelenggaraan Porprov tahun 2023 tersebut adalah Oknum Ketua KONI Kabupaten Lahat Kalsum Barefi periode 2018-2023. Perhari ini, kerugian keuangan negara mencapai angka Rp. 287.800.000, -.

Dalam praktek haram yang dilakukan Barefi tak main-main, modusnya masing-masing Cabang Olahraga (Cabor) dalam naungan KONI Lahat, diminta menyetorkan sejumlah uang alias cash back kepada Ketua KONI. Informasi terangkum, bahkan dana hibah untuk Cabor ada juga dipotong tanpa sepengetahuan pengurus cabor.

Baca Juga :  "Musibah Kebakaran Di Lahat" Aswari :Pemkab Harus Bantu Maksimal Jangan Berharap Hanya Pada Warga Yang Simfati

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama S.H., M.H., Kasi Pidsus Fadli S.H., M.H., Kasi Pidum Priyudha Adhytia Mukhtar S.H, Kasi Datun Muzzayin S.H dan Kasi P3BR Solihin S.H dalam Konferensi Pers hari ini, menjelaskan pihaknya sudah menyelesaikan penyidikan atas dugaan korupsi penggunaan dana hibah T.A 2023 penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang waktu itu dilaksanakan di Kabupaten Lahat.

Selanjutnya, dikatakan Kajari Lahat tersangka bakal dititipkan di Lapas Kelas II A lahat untuk proses lanjutan penyidikan sampai dilimpahkan ke Pengadilan. Pada prosesnya, dikatakan Kajari tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya yang harus bertanggungjawab atas perbuatan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga :  Bupati Dan Wakil Bupati Cek Kesiapan APD Dan Obat-Obatan Di UPT Puskesmas

“Kita tetapkan sebagai tersangka KB ini atas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2023 lalu,”sampai Toto Roedianto.

Informasi terangkum, proses penetapan Penyidikan yang dimulai dari bulan Mei 2025, timsus tindak pidana korupsi dibentuk Kejari Lahat telah melakukan penggeledahan di Kantor Dispora dan KONI Lahat. Serta puluhan saksi baik dari KONI, Dispora dan maupun pengurus cabang olahraga dibawa binaan KONI lahat telah diperiksa sebelum penetapan tersangka pada hari ini.

“Kami Kejaksaan Negeri Lahat bukan terfokus untuk mencari tersangka atau pelaku tindak pidana Korupsi, selain memberantas tindak pidana korupsi kami juga berfokus bagaimana untuk pemulihan keuangan negara akibat dari praktek korupsi,”tegas Kajari Lahat.

 

 

Berita Terkait

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB