Idealis.co.id, Lahat – Sudah belasan tahun beroperasi di pinggiran aliran Sungai Lematang, Cafe remang-remang yang sudah meresahkan warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat akhirnya dibongkar paksa warga.
Pantauan di lapangan, sembilan cafe yang berada persis di Jembatan Benteng (Salah satu jembatan kebanggan warga Lahat) digeruduk puluhan warga yang terdiri dari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun tokoh adat.
Beberapa cafe yang diduga dijadikan tempat maksiat, tempat menenggak minuman beralkohol serta beredarnya narkoba tak luput dari amukan masyarakat hingga terjadinya pembakaran dan perusakan secara sepontan.
Informasi menyebut, aksi spontanitas tersebut berawal dari ajakan masyarakat melalui pengeras suara (Toa) Masjid Desa Tanjung Payang, hingga akhirnya terjadilah kerumunan massa yang kemudian menuju ke lokasi cafe yang diduga kuat tempat kumpulnya pekerja seks penjamu lelaki hidung belang.
Untuk mencapai tujuannya, masyarakat yang geram tak tanggung-tanggung membawa alat berat jenis loader dan menghantam serta merobohkan langsung cafe remang baik yang berbentuk bangunan permanen maupun semi permanen.
Puncak emosi warga kali ini cukup beralasan, dua Minggu lalu sembilan pemilik cafe remang sudah dibawa ke Balai desa dan terjadilah perjanjian kesepakatan yang ditanda tangani untuk segera menghentikan aktivtas hiburan malam di lokasi dimaksud. Namun, isi kesepakatan tersebut dilanggar dari tenggat waktu yang sudah disepakati.
Pemkab Lahat bersama aparat penegak hukum unsur Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat mendapat informasi pergerakan tersebut, langsung menuju ke lokasi. Kedatangan rombongan Pemkab Lahat bersama aparat penegak hukum dipimpin langsung Wakil Bupati Kabupaten Lahat Widia Ningsih.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten Lahat turut diturunkan Pemkab Lahat, guna memadamkan kobaran api dari bangunan bangunan yang dibakar warga.
Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih didampingi Kasat Pol PP, Wakapolres Lahat, Kapolsek Kota, Danramil 405-12/Lahat serta unsur pemerintahan Kabupaten Lahat mendatangi pemilik cafe dan massa. Beberapa pemilik cafe mendapat teguran keras dari Wakil Bupati Lahat karena tidak memenuhi dan menyepakati perjanjian beberapa waktu lalu di Balai Desa Tanjung Payang.
“Tadi memang sempat ada yang akan melakukan perlawanan, mereka ini (pemilik cafe) sudah ada kesepakatan dengan pemerintah desa dan masyarakat desa setempat untuk segera dibongkar dan ini sudah mereka langgar sendiri, hingga terjadinya pembongkaran paksa murni dari masyarakat,”terang Widia Ningsih dibincangi di lokasi. Jumat,(24.10.2025).
Widia juga dihadapan pemilik Cafe menyampaikan keresahan masyarakat Desa Tanjung Payang khususnya, karena dari aktivitas cafe dimaksud sudah sangat menggangu dan menimbulkan gejolak.
“Dari kegiatan hiburan malam yang kalian lakukan, ini sangat menggangu warga setempat bahkan ada pemabuk yang meresahkan dan menggedor gedor rumah warga,”jelasnya.
Lebih jauh Widia Ningsih menyampaikan warning bagi pemilik cafe yang tak berizin di Kabupaten Lahat. Pemkab Lahat bakal segera merampungkan Perda terkait Penyelenggaraan, Ketentraman, Ketertiban Dan Perlindungan Masyarakat agar usaha cafe maupun hiburan tak berizin tak melenggang bebas di Bumi Seganti Setungguan.
“Untuk cafe remang tak berizin di wilayah Kecamatan Kikim area siap-siap saja warga juga sudah merasa resah dan kami sudah mendapat laporan. Pasti dari Pemkab Lahat akan menertibkan dan kami tidak akan pandang bulu,”bebernya.









