KMKA KEMBALI LAKUKAN AKSI TUNTUTAN ALOKASI DANA DESA

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Merasa aspirasi tuntutan terkait pengalokasian dana desa yang tidak sesuai dengan fungsinya. Kali ini Keluarga Mahasiswa Kikim Area (KMKA, red) berjumlah puluhan orang dengan dikoordinir Kordinator lapangan (Korlap, red) Eko Prasetiya, kembali melakukan demo berupa penegasan agar pengolahan dana desa khususnya di Kecamatan Kikim Area, Kabupaten Lahat benar benar diawasi oleh pemerintah setempat. Kamis (18/01/2018).

Dengan awal titik kumpul di simpang empat Kejaksaan dilanjutkan dengan long march menyusuri jalan R. Suprapto menuju ke lokasi awal penyampaian aspirasi di gedung DPRD Kabupaten Lahat. Sesampainya di lokasi ini kekecewaan sempat dirasakan oleh puluhan mahasiswa ini, karena tak ada satupun anggota dewan perwakilan rakyat yang turun untuk menemui pendemo ini.

Baca Juga :  Kompak Forkopimda Lahat, Pagaralam Dan Empat Lawang Ikuti Vidcon Hadapi Dampak Perubahan Iklim Global

Beberapa menit kemudian Sekwan Kabupaten Lahat Safrani Cikmin, mendatangi mahasiswa dan mengatakan bahwasanya seluruh anggota dewan tidak ada ditempat. “Seluruh anggota dewan tidak ada di tempat, mereka ada dinas luar, Senin kita akan terima adek adek mahasiswa,” ujarnya.

Masiswa ini berasumsi bahwa tidak ada desa yang tidak melakukan musyawarah desa, namun mereka menanyakan dalam pengolahan dana desa dalam pelaksanaannya dilaksanakan secara partisipasi apakah melibatkan seluruh unsur masyarakat atau hanya segelintir saja.

Baca Juga :  Cepat Tanggap, Kades Simpur Kerahkan Warganya Bersihkan Timbunan Longsor

“Karena dalam implementasinya, unsur masyarakat desa termasuk perwakilan masyarakat sangat jarang diundang dalam forum Musyawarah desa (Musdes, red),” terang Sundan ketua KMKA.

Lebih lanjut dalam tuntutan demo mahasiswa ini, berharap keputusan Musdes disampaikan secara transparan kepada masyarakat desa.” Informasi hasil Musdes bukan hanya milik BPD, Kepala desa, Kadus dan perangkat desa saja,” tegasnya.

Lokasi akhir dari aksi ini mahasiswa menyampaikan aspirasi di gedung Pemkab Lahat. Kembali disini kekecewaan yang yang diungkapkan para mahasiswa ini, karena tak bisa menemui Bupati Lahat. Ds01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB