KMKA KEMBALI LAKUKAN AKSI TUNTUTAN ALOKASI DANA DESA

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Merasa aspirasi tuntutan terkait pengalokasian dana desa yang tidak sesuai dengan fungsinya. Kali ini Keluarga Mahasiswa Kikim Area (KMKA, red) berjumlah puluhan orang dengan dikoordinir Kordinator lapangan (Korlap, red) Eko Prasetiya, kembali melakukan demo berupa penegasan agar pengolahan dana desa khususnya di Kecamatan Kikim Area, Kabupaten Lahat benar benar diawasi oleh pemerintah setempat. Kamis (18/01/2018).

Dengan awal titik kumpul di simpang empat Kejaksaan dilanjutkan dengan long march menyusuri jalan R. Suprapto menuju ke lokasi awal penyampaian aspirasi di gedung DPRD Kabupaten Lahat. Sesampainya di lokasi ini kekecewaan sempat dirasakan oleh puluhan mahasiswa ini, karena tak ada satupun anggota dewan perwakilan rakyat yang turun untuk menemui pendemo ini.

Baca Juga :  WARGANYA MENINGGAL KENA SETRUM, KADES SIMPUR GERAM KE PIHAK PLN

Beberapa menit kemudian Sekwan Kabupaten Lahat Safrani Cikmin, mendatangi mahasiswa dan mengatakan bahwasanya seluruh anggota dewan tidak ada ditempat. “Seluruh anggota dewan tidak ada di tempat, mereka ada dinas luar, Senin kita akan terima adek adek mahasiswa,” ujarnya.

Masiswa ini berasumsi bahwa tidak ada desa yang tidak melakukan musyawarah desa, namun mereka menanyakan dalam pengolahan dana desa dalam pelaksanaannya dilaksanakan secara partisipasi apakah melibatkan seluruh unsur masyarakat atau hanya segelintir saja.

Baca Juga :  Tak Sampai 1X24 Jam Pelaku Pembunuhan Zainal Diringkus Team Panther Polres Lahat

“Karena dalam implementasinya, unsur masyarakat desa termasuk perwakilan masyarakat sangat jarang diundang dalam forum Musyawarah desa (Musdes, red),” terang Sundan ketua KMKA.

Lebih lanjut dalam tuntutan demo mahasiswa ini, berharap keputusan Musdes disampaikan secara transparan kepada masyarakat desa.” Informasi hasil Musdes bukan hanya milik BPD, Kepala desa, Kadus dan perangkat desa saja,” tegasnya.

Lokasi akhir dari aksi ini mahasiswa menyampaikan aspirasi di gedung Pemkab Lahat. Kembali disini kekecewaan yang yang diungkapkan para mahasiswa ini, karena tak bisa menemui Bupati Lahat. Ds01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru