ALIRI SUNGAI DENGAN LIMBAH, DIDUGA RP. 150 JUTA SEBAGAI PELICIN

- Jurnalis

Minggu, 28 Januari 2018 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Warga Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat keluhan kinerja kepala desanya. Tentunya keluhan warga ini cukup beralasan, Pasalnya, Ant oknum Kades Desa Perangai ini diduga telah menyalah gunakan jabatannya untuk memperkaya diri.

Hebatnya lagi, oknum Kades dimaksud juga melibatkan beberapa perangkat desanya, untuk bersama sama melakukan perbuatan curang yakni, menerima suap dalam hal pemberian izin terkait pengalihan limbah PT. ERA yang dialirkan ke aliran sungai Laru di Desa setempat.

Tak tanggung tanggung, diduga oknum Kades beserta perangkatnya menerima gratifikasi sebesar Rp.150 juta dan tanpa sepengetahuan masyarakat. Dan yang lebih membuat kecewa masyarakat setempat karena tidak adanya Musyawarah atas izin tersebut.

Dari izin yang diberikan Kades ini, warga desa tidak bisa lagi memanfaat kan sungai tersebut untuk kebutuhan hidup seperti biasanya. Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Perangai Edwin mengatakan, selama menjabat Kades, beliau tidak pernah melayani masyarakat bahkan jarang sekali ada ditempat disaat warga membutuhkan, dan yang paling menyakitkan adalah terkait adanya operasional PT ERA kades malah memanfaatkan jabatan dengan menyalahgunakan wewenang khususnya terkait aliran limbah yang sebelumnya ditegaskan tidak boleh dibuang ke sungai.

Baca Juga :  Cik Ujang : Kemenangan Ini adalah Kemenangan Masyarakat Lahat

Ket. Fhoto : Aliran Limbah PT

“Faktanya, mereka malah inkar janji dengan sengaja membelah aliran sungai dan hal ini diketahui kades. Ironisnya, kades beserta perangkatnya malah mendapat suap sebesar Rp.150 Juta dan kami ada bukti photonya,” ujarnya.

Selain itu, oknum Kades perangai dalam penggunaan Dana Desa, juga tidak pernah melakukan musyawarah terkait rencana pembangunan desa, tentunya ini semakin membuat masyarakat menjadi semakin resah. “Kami harap yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, hal ini jelas membuat warga kecewa karena telah mempercayai beliau untuk memimpin desa, padahal kami telah banyak berkorban untuk memenangkan dia pada waktu Pilkades tempo hari,” imbuhnya.

Baca Juga :  Positif Corona Di Kabupaten Lahat Meningkat, Kikim Selatan Urutan Ke Dua

Sementara itu, Heriadi warga desa Perangai mengungkapkan, sejak PT ERA beroperasi warga belum pernah sama sekali merasakan efek positifnya, jangankan untuk menjadi pekerja disana dana CSR yang pernah dijanjikan perusahaan pun belum pernah dinikmati baik itu dalam bentuk santunan maupun bantuan perbaikan infrastruktur desa. “Kami sudah sangat tidak tahan dengan ulah kades, dan berharap Pemkab Lahat segera mengusut tuntas sebelum warga bertindak anarkis,” jelasnya.

Sementara itu, kepala Dinas Lingkungan Hidup H Misri mengungkapkan, secepat mungkin akan kelokasi untuk memastikan apakah benar limbah PT ERA menyalahgunakan dengan membelah sungai. “Jika benar tentu Pemkab Lahat tidak akan diam dan akan ada sanksi tegas yang diberikan. Sedangkan untuk indikasi gratifikasi atau pungli seperti yang dilaporkan bukan wewenang DLH dan kita serahkan kepada pihak berwajib seperti Polisi dan kejaksaan,” pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB