KEBAKARAN HEBAT, PEMILIK RUMAH TERPANGGANG HINGGA GOSONG

- Jurnalis

Minggu, 28 Januari 2018 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Suasana tenang malam hari di Desa Padang, Kecamatan Gumai Ulu, Kabupaten Lahat mencekam. Pasalnya, telah terjadi kebakaran hebat yang bersumber dari salah satu rumah warga setempat, dari kejadian ini salah satu pemilik rumah yang terjebak tak bisa keluar harus terpanggang hingga meregang nyawa. Sabtu (27/01/2018).

Informasi terangkum, musibah kebakaran ini terjadi sekira pukul 21.30 yang diduga dipicu konsleting listrik, selain menghanguskan dua unit rumah kejadian ini juga menyebabkan salah satu pemilik rumah atas nama Mat Ansori (70) meragang nyawa, karena tak mampu menyelamatkan diri saat kejadian berlangsung.

 

Bermula dari api yang berasal dari ruang tempat tidur korban Mat Ansori, yang diduga karena konsleting arus listrik. Bangunan rumah yang terbuat dari papan menjadikan api cepat membesar yang kemudian membakar rumah seisi rumahnya. Alhasil rumah milik Muslimin (44), tak luput dari musibah kebakaran ini, karena rumah keduanya bersebelahan, rumah yang terbuat dari papan juga memicu semakin cepat membuat kedua unit rumah luluh lantak, rata dengan tanah

Baca Juga :  Terlibat Bentrok Satu Anggota Timses Meregang Nyawa

Akibat kejadian tersebut kedua rumah beserta isinya hangus terbakar. Naas, dalam kejadian tersebut, Mat Ansori tak bisa menyelamatkan diri karena terjebak. Warga yang mengetahui kejadian ini berhamburan keluar untuk memberikan pertolongan memadamkan api, namun nasib tak berpihak pada Mat Ansori saat api berhasil dipadamkna dirinya ditemukan sudah terbujur kaku dengan kondisi tak bernyawa dan tubuh yang gosong nyaris tak dikenali.

Sebelumnya pihak kepolisian sektor Pulau Pinang, Polres Lahat yang mengetahui adanya musibah kebakaran Ini menuju lokasi dan ikut bersama sama warga setempat memadamkan amukan api. Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Selamat Jalan AKBP Roby Karya Adi SIK

“Kejadian musibah kebakaran ini terjadi sekira pukul 21.30 wib, dua unit rumah terbakar, dan salah satu pemilik rumah atas nama Mat Ansori menjadi korban meninggal dunia, dugaan sementara hubungan arus pendek,” terangnya.

Ditambahkan Sabar, korban meninggal dunia karena terjebak di dalam rumah dan tak bisa menyelamatkan diri. Selanjutnya korban sudah disemayamkan di lokasi pemakaman desa setempat.

“Ya, korban mengalami luka bakar serius, dan atas permintaan pihak keluarga korban sudah dikebumikan beberapa saat setelah kejadian,” pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru