DLH TURUN KE LAPANGAN, KROSCEK KELUHAN WARGA PERANGAI

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2018 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – DLH (Dinas Lingkungan Hidup) pemerintah Kecamatan, Polsek Merapi dan Koramil Merapi Area turun ke lokasi dan memastikan ada tidaknya aktivitas yang berdampak pada lingkungan dari aktivitas penambangan batubara  PT. Era Energi Mandiri (EEM) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tais, di Desa Perangai Kecamatan Merapi Selatan.

Kepala DLH Kabupaten Lahat, Ir. H. Misri melaui Kabid Lingkungan hidup Lepi Desniati, MT mengatakan, sejak pihaknya mendengar adanya keluhan masyarakat DLH langsung memberikan respon dengan turun ke lokasi. Dan saat ini, DLH masih mencari dokumen pendukung.

“Hari ini kita bersama tim telah melakukan peninjauan ke lapangan. Masalah keluhan warga, kita akan serahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan yang akan bertanggung jawab,” terang Lepi didampingi Camat Merapi Selatan Gemris Palo.

Saat dikonfirmasi, Site Manager PT. EEM, membenarkan bahwa pihak DLH dan Perijinan telah melakukan peninjauan lapangan dan akan mengecek dokumen pendukung, terkait pengalihan alur anak sungai Tais.

“Pertama, yang disebut warga pencemaran itu bukanlah air limbah, tapi air aliran anak sungai. Dan secara prinsip, PT. Era sudah memenuhi kriteria izin. Sebab, ada persetujuan dari masyarakat hanya belum berkelanjutan”, terangnya, Jumat (2/2/18).

Baca Juga :  Dapoer Umak Solusi Rindu Masakan Umak

Terkait masalah adanya oknum yang berinsiatif ingin melakukan penutupan tambang, lanjut dia, itu tidak dibenarkan dan atau menghalangi kegiatan operasional penambangan PT. Era juga tidak dibenarkan.

“Pihak DLH dan Perijinan hari ini telah meninjau ke lapangan, perihal pengalihan anak sungai Tais. Team DLH dan Perijinan dan akan mempelajari hasil dari peninjauan pada hari ini (Kamis 1 Februari 2018), dan akan memberikan hasil peninjauannya dari lapangan”, katanya.

Lebih lanjut, sambungnya, Ketua BPD yang merupakan pihak tidak puas atas kebijakan dari perusahaan dalam pengalihan Sungai Tais. PT Era sudah memberikan sejumlah kebijakan. Diantaranya perihal lapangan bola, di mana pihak yang tidak puas sempat menawarkan untuk perusahaan membuat lapangan di lahan yang sebelumnya sudah dibebaskan PT. Era.

“Konsekuensinya, bila lapangan bola tersebut sudah ada silahkan pemindahan alur sungai Tais dijalankan. Pihak perusaahan menanggapi usulan tersebut, dengan melakukan kajian tepi lahan. Setelah kami kaji dari sisi teknis dan sosial ekomoni, usulan itu tidak dimungkinkan, hingga kami melanjutkan program dari pak kades yang pernah PT.Era kerjakan di tahun 2016”,  beber dia.

Secara dejure dan defakto, sebutnya lagi, pak Antoni selaku kepala pemerintahan Desa Perangai yang memilki program kerja untuk masyakaratnya, salah satunya adalah lapangan bola, PT Era melanjutkan progress lapangan bola tersebut. Lapangan bola ini PT. Era kerjakan, di luar program CSR perbulan yang PT.Era berikan ke Desa Perangai. Selain itu juga jemputan anak sekolah serta sumbangan kematian bagi masyarakat Desa Perangai”. terangnya.

Baca Juga :  Terbentuknya Tim Di Tiga Kecamatan Menuju Kemenangan BZ-WIN

Sementara Kades Perangai Antoni menjelaskan, jika warga menutup akses tambang tanpa prosedur, maka pihak Pemerintahan desa (Pemdes, red) tidak akan bertanggung jawab. Karena dengan adanya perusahaan, maka memberikan dampak positif untuk kemajuan apalagi, CSR sebesar Rp.35 juta perbulan yang diberikan masuk ke kas desa dan telah di distribusikan kepada masyarakat dalam bentuk sosial dan fisik.

“Tudingan perangkat desa yang menerima Gratifikasi dari PT. EEM, itu sangat tidak benar dan kami persilahkan warga melapor ke Polisi dan kami punya dokumen yang akurat. Jika PT EEM berhenti beroperasi, warga tentunya bisa berfikir dan juga yang rugi tentunya warga sendiri, karena tidak sedikit kontribusi yang telah diberikan perusahaan, dan tentunya ini terus berlanjut, ” pungkasnya. (Ds01).

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru