Sering Bertransaksi Ganja Di Muara Siban, Dua Tunakarya Dibekuk Team Walet

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2020 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP BOBBY ELTARIK SH

AKP BOBBY ELTARIK SH

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis Ganja. Dalam pengungkapan, hari Jum’at (31.01.2020) dua tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Berawal dari informasi masyarakat perihal sering adanya transaksi daun setan (ganja) tepatnya di Desa Muara Siban, kecamatan Pulau Pinang, kota Lahat. Team Walet yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan.

Saat petugas menuju ke terminal kendaraan Muara Siban didapati salah satu pemuda yang mencurigakan. Mengetahui didatangi polisi, lelaki yang kemudian diketahui bernama M. Ridho Mustaqim (20) nampak melempar sesuatu namun berkat kejelihan mata petugas setelah dilakukan penyisiran lokasi petugas mendapati barang bukti dua bungkus daun kering ganja yang terbungkus kertas koran dengan berat kotor 5.87 Gram.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diakui tersangka bahwa benar barang bukti dimaksud adalah miliknya.

Berbekal keterangan Ridho, bahwa selain dirinya ada lagi pemilik narkoba jenis ganja yang juga akan bertransaksi di wilayah Muara siban. Tak memakan waktu yang lama, lebih kurang 30 menit setelah sasaran terpantau, team Walet berhasil menciduk satu lagi tersangka atas nama Meiko Arisman (25) yang sedang duduk di kursi teras rumah salah satu warga.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tubuh tersangka polisi kembali menyita dan mengamankan barang bukti 1 (satu) linting daun kering ganja, 2 (dua) paket kecil daun kering di duga narkotika jenis ganja 1 (satu) paket sedang daun kering di duga narkotika jenis ganja berat kotor keseluruhan 15.81 gram.

“Keduanya sudah kita amankan berikut barang bukti narkotika jenis ganja. Keduanya masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH. Sabtu, (01.02.2020).

Lanjut Bobby, dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Lahat agar bersama sama menolak narkoba dan bersama sama perangi narkoba dalam bentuk apapun. Dituturkan Bobby, keberhasilan ungkap kasus yang dilakukan pihaknya juga berkat kepedulian warga dengan selalu menginformasikan bila melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.

“Mari kita jaga Lahat dari bahaya narkoba, kita mulai dari diri sendiri, keluarga kemudian lingkungan. Peran serta masyarakat juga tak lepas dari keberhasilan ungkap kasus yang kami lakukan, informasi tetap kami tunggu untuk ungkap kasus berikutnya,”kata Bobby.

Baca Juga :  Nasi Goreng Giring Warga Tanjung Mulak Ke Penjara

Berita Terkait

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Berita Terbaru