BPJS Tak Bisa Digunakan, Seksi Intelijen Kejari Lahat Datangi UGD RSUD

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Zit Muttaqin S.H M.H Pastikan Keadaan Korban Laka

Kasi Intelijen Zit Muttaqin S.H M.H Pastikan Keadaan Korban Laka

 

Idealis.co.id, Lahat – Gerak cepat dilakukan Kejari Lahat menanggapi ada kejadian, perihal penanganan medis di UGD RSUD Lahat terhadap salah satu pelajar yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Selesai penanganan, FS anak dari Salman Alfarizi tercatat sebagai warga Desa Serambii, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat diminta bayar secara umum tidak bisa menggunakan BPJS kesehatan.

 

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H hari ini, Kamis, (16.05.2024) memerintahkan bagian Intelijen Kejari Lahat untuk segera ke UGD RSUD Lahat memastikan keadaan FS dan kelanjutan pembayaran biaya penanganan medis yang harus dibayar.

 

Kedatangan tim Intelijen Kejari Lahat menuju ke UGD RSUD Lahat dipimpin langsung Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H, M.H, langsung kebagian pendaftaran menanyakan langsung, keberadaan FS serta kewajiban administrasi yang harus dibayarkan.

 

Keterangan dari UGD RSUD Lahat, dihadapan Kasi Intelijen Kejari Lahat dan tim, dijelaskan bahwa korban FS sudah pulang tadi malam sekira pukul 23.00 WIB setelah membayar uang penanganan kesehatan sebesar lebih kurang Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).

 

Info menyebut, awalnya FS kecelakaan tunggal sepeda motor berboncengan dengan teman satu sekolahnya menabrak pagar rumah warga di seputaran Kelurahan Talang Jawa, tak jauh dari asrama sekolah yang FS diami. Karena ada luka, korban FS akhirnya dibawa ke UGD RSUD Lahat, Rabu, (15.05.2024) sekira pukul 21.30 WIB.

Baca Juga :  Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

 

Dari alur kejadian, orang tua korban sangat menyayangkan hingga terjadi penahanan pada anaknya, kalau tidak bisa bayar tidak bisa meninggalkan UGD. Ia menyebut, untuk apa awalnya pihak UGD lahat menanyakan KIA dan BPJS FS kalau pada akhirnya masih juga harus berbayar secara umum.

 

“Semalam kita keluarga bingung, mana kondisi jauh dan malam, mendengar info kalau anak kita ditahan bila tidak bisa membayar biaya berobat di UGD. Saya kepikiran semalam bagaimana kondisi psikis anak saya, mana sakit mana mendengar ditahan di sana. Seharusnya tak usahlah minta kirim KIA dan BPJS kalau pada akhirnya harus umum,”sesal Salman ayah FS dihubungi Via telpon.

 

Sementara Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H dibincangi, mengatakan kehadiran langsung dirinya dan tim ke UGD Lahat berdasarkan petunjuk langsung Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H untuk memastikan keadaan korban dan kelanjutan administrasi pembiayaan yang dibebankan ke korban.

Baca Juga :  Eduar Kohar Calon Bupati, Deswan Irsyad Plt Dinas Perhubungan

 

“Petunjuk dan perintah langsung Pak Kajari, kami memastikan keadaan korban dan dalam proses biaya pengobatan FS, Kajari Lahat berniat untuk membantu karena infonya semalam belum bisa bayar pasien. Setelah kami cek FS sudah pulang tadi malam dan sudah membayarkan beban biaya berobatnya,”sampai Zit Muttaqin.

 

Feri Kabag Umum RSUD Lahat dibincangi, menjelaskan, BPJS FS tak bisa digunakan karena FS merupakan korban lakalantas jadi kembali ke pembiayaan kesehatan tetap sebagai pasien umum.

 

“Memang kalau kecelakaan seperti ini tidak di tanggung BPJS kecuali dia membuat laporan ke kepolisian kemudian nanti dilaporkan ke jasa rahardja, memang umum jadinya,”jelas Feri via WhatsApp.

 

Untuk diketahui RSUD Lahat sendiri sudah masuk pada sistem Universal Health Coverage (UHC) yang mana merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru