Polres Lahat Kembali Amankan Empat Penyalahguna Ganja

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2018 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Peredaran narkoba di Kabupaten Lahat sepertinya menjadi perhatian serius penegak hukum. Ini terbukti, dengan seringnya dilakukan penangkapan baik pengedar maupun pemakai barang haram ini.

Kali ini, satuan Narkoba Polres Lahat kembali berhasil menggiring empat Lahgun (Penyalahguna, red) narkoba jenis Ganja. Adalah Ruslan (44) warga Gang Kenari Rt. 03 Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dirinya beserta tiga rekannya Dodi (36) tercatat warga Jalan Kuburan Islam Talang Kapuk, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Junian (30) warga Desa Muara Siban serta Tri (33) warga Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Lahat. Sabtu (03/02/2018).

Bermula dari laporan masyarakat setempat, perihal adanya transaksi ganja di kediaman tersangka Ruslan, bermodal laporan ini, sekira pukul 22.00 wib tim berantas narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan, benar saja tersangka Ruslan nampak sedang melakukan transaksi dengan tersangka Dodi dan Tri. Tak mau kehilangan mangsanya, tanpa fikir panjang anggota polisi langsung melakukan penyergapan.

Baca Juga :  Belum Sempat Beri Keterangan Ujang Hembuskan Napas Terakhir

Alhasil saat dilakukan cek body terhadap tersangka Ruslan ini, benar saja, ditemukan satu linting daun ganja dalam kotak rokok Dji Sam Soe di kantong saku celana sebelah kiri dan satu paket di saku sebelah kanan. Tak berhenti disitu selanjutnya dilakukan geledah di rumah Ruslan kembali ditemukan 1 buah kotak obat warna biru merk VICKS 44 yang berisikan 6 paket kecil daun ganja kering di atas rak piring.

Dari keterangan yang digali dari Ruslan, bahwasanya ganja dimaksud diperolehnya dari seseorang di Desa Junian, selanjutnya sekira pukul 24.00 wib Junian berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 paket ganja siap edar dan 1 linting diduga daun ganja kering dengan berat keseluruhan diangka 15,38 gram.

Baca Juga :  Bejat, Kakek-Kakek Pedofil Penyadap Karet Di Lahat Setubuhi Anak Sekolah Dasar

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK dibincangi via telpon membenarkan perihal penangkapan keempat tersangka ini. Dikatakan Roby tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat. “Terduga dan barang bukti sudah kita amankan, keempat warga ini masih kita minta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkan Roby, dirinya mengucapkan terima kasih kepada warga Kabupaten Lahat yang telah turut bersama sama dalam pemantauan peredaran narkoba ini. ” Informasi dari masyarakat tentunya sangat kita butuhkan, jangan ragu untuk lapor, identitas pelapor akan kita jaga kerahasiaannya bisa datang langsung maupun bisa hubungi kita di call center 110,” pungkasnya. (Ds01).

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan.

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB