Polres Lahat Kembali Amankan Empat Penyalahguna Ganja

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2018 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Peredaran narkoba di Kabupaten Lahat sepertinya menjadi perhatian serius penegak hukum. Ini terbukti, dengan seringnya dilakukan penangkapan baik pengedar maupun pemakai barang haram ini.

Kali ini, satuan Narkoba Polres Lahat kembali berhasil menggiring empat Lahgun (Penyalahguna, red) narkoba jenis Ganja. Adalah Ruslan (44) warga Gang Kenari Rt. 03 Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dirinya beserta tiga rekannya Dodi (36) tercatat warga Jalan Kuburan Islam Talang Kapuk, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Junian (30) warga Desa Muara Siban serta Tri (33) warga Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Lahat. Sabtu (03/02/2018).

Bermula dari laporan masyarakat setempat, perihal adanya transaksi ganja di kediaman tersangka Ruslan, bermodal laporan ini, sekira pukul 22.00 wib tim berantas narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan, benar saja tersangka Ruslan nampak sedang melakukan transaksi dengan tersangka Dodi dan Tri. Tak mau kehilangan mangsanya, tanpa fikir panjang anggota polisi langsung melakukan penyergapan.

Baca Juga :  Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

Alhasil saat dilakukan cek body terhadap tersangka Ruslan ini, benar saja, ditemukan satu linting daun ganja dalam kotak rokok Dji Sam Soe di kantong saku celana sebelah kiri dan satu paket di saku sebelah kanan. Tak berhenti disitu selanjutnya dilakukan geledah di rumah Ruslan kembali ditemukan 1 buah kotak obat warna biru merk VICKS 44 yang berisikan 6 paket kecil daun ganja kering di atas rak piring.

Dari keterangan yang digali dari Ruslan, bahwasanya ganja dimaksud diperolehnya dari seseorang di Desa Junian, selanjutnya sekira pukul 24.00 wib Junian berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 paket ganja siap edar dan 1 linting diduga daun ganja kering dengan berat keseluruhan diangka 15,38 gram.

Baca Juga :  Dua Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan Diamankan

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK dibincangi via telpon membenarkan perihal penangkapan keempat tersangka ini. Dikatakan Roby tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat. “Terduga dan barang bukti sudah kita amankan, keempat warga ini masih kita minta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkan Roby, dirinya mengucapkan terima kasih kepada warga Kabupaten Lahat yang telah turut bersama sama dalam pemantauan peredaran narkoba ini. ” Informasi dari masyarakat tentunya sangat kita butuhkan, jangan ragu untuk lapor, identitas pelapor akan kita jaga kerahasiaannya bisa datang langsung maupun bisa hubungi kita di call center 110,” pungkasnya. (Ds01).

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB