LAHAT, Detiksriwijaya – Peredaran narkoba di Kabupaten Lahat sepertinya menjadi perhatian serius penegak hukum. Ini terbukti, dengan seringnya dilakukan penangkapan baik pengedar maupun pemakai barang haram ini.
Kali ini, satuan Narkoba Polres Lahat kembali berhasil menggiring empat Lahgun (Penyalahguna, red) narkoba jenis Ganja. Adalah Ruslan (44) warga Gang Kenari Rt. 03 Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dirinya beserta tiga rekannya Dodi (36) tercatat warga Jalan Kuburan Islam Talang Kapuk, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Junian (30) warga Desa Muara Siban serta Tri (33) warga Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Lahat. Sabtu (03/02/2018).
Bermula dari laporan masyarakat setempat, perihal adanya transaksi ganja di kediaman tersangka Ruslan, bermodal laporan ini, sekira pukul 22.00 wib tim berantas narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan, benar saja tersangka Ruslan nampak sedang melakukan transaksi dengan tersangka Dodi dan Tri. Tak mau kehilangan mangsanya, tanpa fikir panjang anggota polisi langsung melakukan penyergapan.
Alhasil saat dilakukan cek body terhadap tersangka Ruslan ini, benar saja, ditemukan satu linting daun ganja dalam kotak rokok Dji Sam Soe di kantong saku celana sebelah kiri dan satu paket di saku sebelah kanan. Tak berhenti disitu selanjutnya dilakukan geledah di rumah Ruslan kembali ditemukan 1 buah kotak obat warna biru merk VICKS 44 yang berisikan 6 paket kecil daun ganja kering di atas rak piring.
Dari keterangan yang digali dari Ruslan, bahwasanya ganja dimaksud diperolehnya dari seseorang di Desa Junian, selanjutnya sekira pukul 24.00 wib Junian berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 paket ganja siap edar dan 1 linting diduga daun ganja kering dengan berat keseluruhan diangka 15,38 gram.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK dibincangi via telpon membenarkan perihal penangkapan keempat tersangka ini. Dikatakan Roby tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat. “Terduga dan barang bukti sudah kita amankan, keempat warga ini masih kita minta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” terangnya.
Ditambahkan Roby, dirinya mengucapkan terima kasih kepada warga Kabupaten Lahat yang telah turut bersama sama dalam pemantauan peredaran narkoba ini. ” Informasi dari masyarakat tentunya sangat kita butuhkan, jangan ragu untuk lapor, identitas pelapor akan kita jaga kerahasiaannya bisa datang langsung maupun bisa hubungi kita di call center 110,” pungkasnya. (Ds01).