Polres Lahat Kembali Amankan Empat Penyalahguna Ganja

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2018 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Peredaran narkoba di Kabupaten Lahat sepertinya menjadi perhatian serius penegak hukum. Ini terbukti, dengan seringnya dilakukan penangkapan baik pengedar maupun pemakai barang haram ini.

Kali ini, satuan Narkoba Polres Lahat kembali berhasil menggiring empat Lahgun (Penyalahguna, red) narkoba jenis Ganja. Adalah Ruslan (44) warga Gang Kenari Rt. 03 Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dirinya beserta tiga rekannya Dodi (36) tercatat warga Jalan Kuburan Islam Talang Kapuk, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Junian (30) warga Desa Muara Siban serta Tri (33) warga Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Lahat. Sabtu (03/02/2018).

Bermula dari laporan masyarakat setempat, perihal adanya transaksi ganja di kediaman tersangka Ruslan, bermodal laporan ini, sekira pukul 22.00 wib tim berantas narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan, benar saja tersangka Ruslan nampak sedang melakukan transaksi dengan tersangka Dodi dan Tri. Tak mau kehilangan mangsanya, tanpa fikir panjang anggota polisi langsung melakukan penyergapan.

Baca Juga :  Puluhan Paket Shabu Diamankan Dari Tangan IRT

Alhasil saat dilakukan cek body terhadap tersangka Ruslan ini, benar saja, ditemukan satu linting daun ganja dalam kotak rokok Dji Sam Soe di kantong saku celana sebelah kiri dan satu paket di saku sebelah kanan. Tak berhenti disitu selanjutnya dilakukan geledah di rumah Ruslan kembali ditemukan 1 buah kotak obat warna biru merk VICKS 44 yang berisikan 6 paket kecil daun ganja kering di atas rak piring.

Dari keterangan yang digali dari Ruslan, bahwasanya ganja dimaksud diperolehnya dari seseorang di Desa Junian, selanjutnya sekira pukul 24.00 wib Junian berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 paket ganja siap edar dan 1 linting diduga daun ganja kering dengan berat keseluruhan diangka 15,38 gram.

Baca Juga :  Dua Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan Diamankan

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK dibincangi via telpon membenarkan perihal penangkapan keempat tersangka ini. Dikatakan Roby tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat. “Terduga dan barang bukti sudah kita amankan, keempat warga ini masih kita minta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkan Roby, dirinya mengucapkan terima kasih kepada warga Kabupaten Lahat yang telah turut bersama sama dalam pemantauan peredaran narkoba ini. ” Informasi dari masyarakat tentunya sangat kita butuhkan, jangan ragu untuk lapor, identitas pelapor akan kita jaga kerahasiaannya bisa datang langsung maupun bisa hubungi kita di call center 110,” pungkasnya. (Ds01).

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan.

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB