Pemkab Berikan Beras Rastra Kepada 12 Ribu Warga

- Jurnalis

Selasa, 6 Maret 2018 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

//Gratis Tanpa Pemotongan Biaya//

 

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Sebanyak 12.141 keluarga menerima 121.410 kg  bantuan beras rastra untuk di Bulan Januari dan Februari 2018. Bantuan diberikan langsung oleh Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah.

 

Suasana berlangsung dengan haru, sebab penerima bantuan tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk mendapatkan 10 kg beras.

 

Kepala Dinas Sosial Empat Lawang,  Hasbullah,  mengatakan penyaluran beras rastra lansung ke titik bagi desa dan kelurahan,  satu keluarga penerima bantuan rastra sebanyak 10 kg per penerima.

Baca Juga :  Peringatan Detik Detik Proklamasi Berlangsung Khidmat.

 

“Per keluarga mendapatkan 10 kg beras rastra, bantuan rastra ini diberikan langsung ke titik bagi dan gratis,” ucapnya, Selasa (6/3)

 

Hasbullah menambahkan untuk mengawal penyaluran beras rastra sehingga sampai penerima yang tepat.

Baca Juga :  Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

 

“Agar dikawal nantinya penerima Rastra tepat sasaran,” katanya

 

Sementara itu, Bupati Empat Lawang, H. Syahril Hanafiah mengatakan bantuan beras rastra ini diharapkan sampai ke tangan penerima dan tidak ada pemotongan.

 

“penyalurannya sudah ada panitia, kami harapkan ini tepat sasaran, dan kepada penerima Rastra agar dapat menerima bantuan ini dengan tangan terbuka ” tukasnya (Fau/Cr)

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru