FY (14) Disetubuhi Bapak Dari Sahabat Dekatnya

- Jurnalis

Kamis, 22 Maret 2018 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Lagi lagi, kasus kejahatan seksual anak dibawah umur kembali terjadi di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Kali ini yang menjadi korban FY (14) warga Desa Penandingan, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat yang kini masih menginjak bangku sekolah di salah satu SMP di Kecamatan Tanjung Sakti.

 

Lelaki bejat yang telah tega merenggut kegadisan korban adalah Supriadi alias Tirin (40), bermula dari korban menginap di rumah tersangka malam itu di pertengahan bulan September tahun 2017 karena anak tersangka merupakan teman dekat korban. Korban ini sebelumnya tidak pernah menduga bakal menerima perlakuan yang tak senonoh dari tersangka.

 

Kejadian memilukan ini terjadi saat hari sudah menjelang malam, saat korban sedang terlelap tidur, tiba tiba tersangka masuk ke dalam kamar yang ditempati korban dan anak tersangka. Selanjutnya, tersangka langsung menarik tangan korban dan melampiaskan nafsu setannya yang sudah di ubun ubun.

Baca Juga :  Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok

 

Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sesuai pasal 81 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) UU RI no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak ini akhirnya diketahui keluarga korban karena melihat gerak gerik korban yang mencurigakan seakan memendam sesuatu.

 

Dari pengakuan korban bahwasanya korban sudah lebih dari empat kali disetubuhi tersangka. Bagai disambar petir orang tua korban, ketika korban menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Tak terima setelah mendengar pengakuan korban, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib (Polres Lahat, red) pada bulan Februari (01/02/2018).

 

Selanjutnya, berdasar laporan polisi nomor LP B/ 16 / II / 2018 / SUMSEL /Res Lahat, tanggal 01 Feb 2018, tersangka diamankan unit PPA Reskrim Lahat dibantu jajaran Polsek Tanjung Sakti sekira pukul 16.00 wib di kediaman tersangka.

 

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar Aliyasukma SIK membenarkan kejadian tersebut. Lebih lanjut diterangkan Ginanjar, korban terperdaya hingga bisa disetubuhi berulang kali karena diiming-imingi akan dinikahi tersangka.

Baca Juga :  Anjangsana Kapolres Lahat Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

 

“Yang melaporkan adalah ibu dari korban, tersangka sudah kita amankan di Polres Lahat beserta barang bukti pakaian korban yang dipakai saat kejadian persetubuhan ini, tersangka sendiri berstatus duda karena istri tersangka sudah lama meninggal, ” terangnya.

 

Lebih lanjut di katakan Ginanjar, dari keterangan korban perbuatan tersebut (persetubuhan, red) dilakukan atas dasar suka sama suka. Walau apapun alasannya tambah Ginanjar, tersangka tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

“Tetap kita proses, karena korban adalah anak dibawah umur. Untuk hukuman sendiri tersangka bakal diancam dengan kurungan penjara diatas lima tahun. Untuk sementara kasus ini masih terus kita dalami,” pungkasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru