DESAK CABUT PERBUP TAMBAHAN PENGHASILAN BEBAN KERJA (BK) ASN

- Jurnalis

Jumat, 23 Maret 2018 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat telah menerapkan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun selain itu ada Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja (BK) kepada ASN di beberapa OPD seperti Badan Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BAPEEDA, BKPSDM berdasarkan PERBUP Lahat, dimana yang beban kerjanya tinggi menerima jatah BK lebih besar. 

 

Ketua PLANTARI, Sanderson Syafe’i, ST. SH kepada wartawan Jum’at (23/3) mengatakan, bahwa beliau telah berkoordinasi dengan Plt Bupati Lahat Marwan Mansyur, SH. MH terkait keluhan ASN di beberapa OPD yang mengeluh atas kesenjangan sosial antara OPD yang dapat TPP dan BK serta OPD yang hanya dapat TPP saja. Besaran BK mencapai ratusan kali TPP, padahal anggaran keuangan Kabupaten Lahat sedang mengalami Defisit sehingga anggaran yang dikelola oleh OPD yang dikelola oleh OPD yang dapat BK hanya sekitar 1 Milyar an, Jadi rasanya dengan anggaran sebesar itu beban kerja tidak terlalu besar berat dibandingkan OPD lain hanya dapat TPP anggaran 500 juta an dikelola mereka.

Baca Juga :  Evan Pelancu Maju Mawakili Merapi Area Jangan Lupa PKS Nomor 4

#Ir. Sanderson…#

Menurut Sanderson, penerapan TPP dan BK oleh pemerintah daerah itu sangat baik dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi kinerja namun harus menerapkan asas keadilan terhadap ASN lain atas pekerjaan yang dilakukan dan kondisi keuangan daerah yang defisit. Namun tambahan penghasilan beban kerjanya tinggi tentu layak ditinjau ulang agar tidak ada kecemburuan sosial yang berdampak banyak ASN berniat pindah ke OPD yang ada BK nya, sementara ASN yang ada tidak mau dipindahkan ke OPD lain padahal sudah puluhan tahun disana. “Makanya saya minta Bupati Lahat mencabut PERBUP agar ASN kondusif” ujarnya.

Sementara itu temuan Sanderson saat berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang dapat TPP dan BK, pada hari Jum’at 23/3 jam 15.00 Wib untuk meminta informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Pembantunya, terkait penyalahgunaan Plat Mobil Dinas Merah diganti Hitam pada dinas tersebut, namun ruangan yang didapat hanya banyak bangku kosong termasuk dari beberapa Kabid, Sekretaris dan Kepala Dinasnya, hanya ada TU saja. “Apakah OPD yang kosong seperti ini yang harus dapat tambahan BK besar tidak bisa memberikan pelayanan informasi yang baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Resedivis Curat Tewas Diterjang Timah Panas

 

Selanjutnya, Sanderson mengecek keberadaan mobil dinas Kepala Dinasnya yang terparkir walaupun orangnya tidak ada ditempat, yang sempat diberitakan ternyata memang benar ada dua plat mobil yang sering digonta-ganti BG 47 E plat merah dan BG 9082 EA berwarna hitam, sementara mobil salah satu Kabid nya juga BG 1066 EZ terpasang BG 1066 EE. Terkait temuan ini sedang kita koordinasikan dengan kepolisian dan samsat serta pihak lain untuk mengetahui motif ganti plat ini apakah ada unsur politiknya, pungkasnya. (SDSN).

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru