DESAK CABUT PERBUP TAMBAHAN PENGHASILAN BEBAN KERJA (BK) ASN

- Jurnalis

Jumat, 23 Maret 2018 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat telah menerapkan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun selain itu ada Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja (BK) kepada ASN di beberapa OPD seperti Badan Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BAPEEDA, BKPSDM berdasarkan PERBUP Lahat, dimana yang beban kerjanya tinggi menerima jatah BK lebih besar. 

 

Ketua PLANTARI, Sanderson Syafe’i, ST. SH kepada wartawan Jum’at (23/3) mengatakan, bahwa beliau telah berkoordinasi dengan Plt Bupati Lahat Marwan Mansyur, SH. MH terkait keluhan ASN di beberapa OPD yang mengeluh atas kesenjangan sosial antara OPD yang dapat TPP dan BK serta OPD yang hanya dapat TPP saja. Besaran BK mencapai ratusan kali TPP, padahal anggaran keuangan Kabupaten Lahat sedang mengalami Defisit sehingga anggaran yang dikelola oleh OPD yang dikelola oleh OPD yang dapat BK hanya sekitar 1 Milyar an, Jadi rasanya dengan anggaran sebesar itu beban kerja tidak terlalu besar berat dibandingkan OPD lain hanya dapat TPP anggaran 500 juta an dikelola mereka.

Baca Juga :  Kak Wari Kesayangan Jeme Lubuk Selo, Kami Siap Coblos Nomor Due

#Ir. Sanderson…#

Menurut Sanderson, penerapan TPP dan BK oleh pemerintah daerah itu sangat baik dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi kinerja namun harus menerapkan asas keadilan terhadap ASN lain atas pekerjaan yang dilakukan dan kondisi keuangan daerah yang defisit. Namun tambahan penghasilan beban kerjanya tinggi tentu layak ditinjau ulang agar tidak ada kecemburuan sosial yang berdampak banyak ASN berniat pindah ke OPD yang ada BK nya, sementara ASN yang ada tidak mau dipindahkan ke OPD lain padahal sudah puluhan tahun disana. “Makanya saya minta Bupati Lahat mencabut PERBUP agar ASN kondusif” ujarnya.

Sementara itu temuan Sanderson saat berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang dapat TPP dan BK, pada hari Jum’at 23/3 jam 15.00 Wib untuk meminta informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Pembantunya, terkait penyalahgunaan Plat Mobil Dinas Merah diganti Hitam pada dinas tersebut, namun ruangan yang didapat hanya banyak bangku kosong termasuk dari beberapa Kabid, Sekretaris dan Kepala Dinasnya, hanya ada TU saja. “Apakah OPD yang kosong seperti ini yang harus dapat tambahan BK besar tidak bisa memberikan pelayanan informasi yang baik,” jelasnya.

Baca Juga :  PK KNPI Kecamatan se-Kabupaten Lahat Resmi Dilantik

 

Selanjutnya, Sanderson mengecek keberadaan mobil dinas Kepala Dinasnya yang terparkir walaupun orangnya tidak ada ditempat, yang sempat diberitakan ternyata memang benar ada dua plat mobil yang sering digonta-ganti BG 47 E plat merah dan BG 9082 EA berwarna hitam, sementara mobil salah satu Kabid nya juga BG 1066 EZ terpasang BG 1066 EE. Terkait temuan ini sedang kita koordinasikan dengan kepolisian dan samsat serta pihak lain untuk mengetahui motif ganti plat ini apakah ada unsur politiknya, pungkasnya. (SDSN).

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB