DESAK CABUT PERBUP TAMBAHAN PENGHASILAN BEBAN KERJA (BK) ASN

- Jurnalis

Jumat, 23 Maret 2018 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat telah menerapkan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun selain itu ada Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja (BK) kepada ASN di beberapa OPD seperti Badan Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BAPEEDA, BKPSDM berdasarkan PERBUP Lahat, dimana yang beban kerjanya tinggi menerima jatah BK lebih besar. 

 

Ketua PLANTARI, Sanderson Syafe’i, ST. SH kepada wartawan Jum’at (23/3) mengatakan, bahwa beliau telah berkoordinasi dengan Plt Bupati Lahat Marwan Mansyur, SH. MH terkait keluhan ASN di beberapa OPD yang mengeluh atas kesenjangan sosial antara OPD yang dapat TPP dan BK serta OPD yang hanya dapat TPP saja. Besaran BK mencapai ratusan kali TPP, padahal anggaran keuangan Kabupaten Lahat sedang mengalami Defisit sehingga anggaran yang dikelola oleh OPD yang dikelola oleh OPD yang dapat BK hanya sekitar 1 Milyar an, Jadi rasanya dengan anggaran sebesar itu beban kerja tidak terlalu besar berat dibandingkan OPD lain hanya dapat TPP anggaran 500 juta an dikelola mereka.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Lakukan Pengaturan Extra Pengendara Di Seputaran PTM SQUARE

#Ir. Sanderson…#

Menurut Sanderson, penerapan TPP dan BK oleh pemerintah daerah itu sangat baik dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi kinerja namun harus menerapkan asas keadilan terhadap ASN lain atas pekerjaan yang dilakukan dan kondisi keuangan daerah yang defisit. Namun tambahan penghasilan beban kerjanya tinggi tentu layak ditinjau ulang agar tidak ada kecemburuan sosial yang berdampak banyak ASN berniat pindah ke OPD yang ada BK nya, sementara ASN yang ada tidak mau dipindahkan ke OPD lain padahal sudah puluhan tahun disana. “Makanya saya minta Bupati Lahat mencabut PERBUP agar ASN kondusif” ujarnya.

Sementara itu temuan Sanderson saat berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang dapat TPP dan BK, pada hari Jum’at 23/3 jam 15.00 Wib untuk meminta informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Pembantunya, terkait penyalahgunaan Plat Mobil Dinas Merah diganti Hitam pada dinas tersebut, namun ruangan yang didapat hanya banyak bangku kosong termasuk dari beberapa Kabid, Sekretaris dan Kepala Dinasnya, hanya ada TU saja. “Apakah OPD yang kosong seperti ini yang harus dapat tambahan BK besar tidak bisa memberikan pelayanan informasi yang baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Empati, Bank Sumsel Babel Lahat Berbagi Pada Korban Kebakaran

 

Selanjutnya, Sanderson mengecek keberadaan mobil dinas Kepala Dinasnya yang terparkir walaupun orangnya tidak ada ditempat, yang sempat diberitakan ternyata memang benar ada dua plat mobil yang sering digonta-ganti BG 47 E plat merah dan BG 9082 EA berwarna hitam, sementara mobil salah satu Kabid nya juga BG 1066 EZ terpasang BG 1066 EE. Terkait temuan ini sedang kita koordinasikan dengan kepolisian dan samsat serta pihak lain untuk mengetahui motif ganti plat ini apakah ada unsur politiknya, pungkasnya. (SDSN).

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB