BAWASLU Pagaralam Himbau Masyarakat Hindari Money Politic

- Jurnalis

Senin, 1 April 2019 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Kota Pagaralam divisi SDM dan Organisasi,Ikhwan Novri SE, himbau masyarakat untuk hindari money politic,pemberi akan di kenai sanksi yang sesuai perundang-undangan nomor 7 Tahun 2017 yang mana ancamanya Penjara sekurang-kurangnya 3 sampai 4 tahun dan denda minimal Rp.36 sampai 48 Juta-, bahkan sampai di diskualifikasi (Coret)dari daftar Caleg (Calon Legislatif),

Baca Juga :  Bukber Dandim 0405/Lahat Ajak Wartawan Tiga Kabupaten/Kota Bersinergi

Himbauan spanduk di sebar di seluruh kota Pagaralam,hal tersebut untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjadi pemilih pintar,Jangan melihat para peserta Pemilu dengan materi, melainkan kapasitas, integritas dan kapabilitas.

Apalagi proses politik ini nantinya akan menjadi penentu Pemerintahan Lima Tahun kedepan.

Baca Juga :  Memori Banding Kades Lesung Batu Kandas,Pengadilan Tinggi Palembang Kuatkan Putusan Pengadilan Nageri Lahat

“Jangan menganggap enteng sebuah proses politik, karena jika mereka terpilih pada akhirnya tanda tangan merekalah yang akan menentukan arah kebijakan,” ujarnya Ikhwan, Senin (1/4/2019).

“Hindari money politic untuk menghasilkan kualitas demokrasi yang berintegritas untuk Indonesia utamanya Kota Pagaralam lebih baik,” tuturnya Ikhwan.

Berita Terkait

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
WIDIA NINGSIH MENGUAT DI MUSCAB PKB LAHAT: DARI WAKIL BUPATI, BIDIK KENDALI PARTAI
Birokrasi Lahat, Antara Loyalitas atau Kompetensi? Jangan-Jangan Kursi OPD Hanya Milik “Orang Dekat”
Zakat, Sekda, dan Nada Menggurui: Ketika Kebijaksanaan Tertinggal di Kolom Komentar
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam
Akses Jalan Alternatif Lingkar Indralaya Diduga Rusak Akibat Aktivitas PT Gembala Sriwijaya

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Jumat, 10 April 2026 - 20:52 WIB

WIDIA NINGSIH MENGUAT DI MUSCAB PKB LAHAT: DARI WAKIL BUPATI, BIDIK KENDALI PARTAI

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:43 WIB

Birokrasi Lahat, Antara Loyalitas atau Kompetensi? Jangan-Jangan Kursi OPD Hanya Milik “Orang Dekat”

Senin, 9 Maret 2026 - 06:40 WIB

Zakat, Sekda, dan Nada Menggurui: Ketika Kebijaksanaan Tertinggal di Kolom Komentar

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:21 WIB

Akses Jalan Alternatif Lingkar Indralaya Diduga Rusak Akibat Aktivitas PT Gembala Sriwijaya

Berita Terbaru