EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Empat Lawang mengadakan acara sosialisasi perizinan kepada seluruh Pelaku Usaha Menengah Besar (PUMB) dan Pelaku Usaha Mikri Kecil (PUMK) di Aula Hotel Zulian Transit Tanjung Beringin Kecamatan Tebing tinggi Empat Lawang,Senin (26/3) Sekutar Pukul 09:00 WIB
Acara Tersebut dibuka langsung oleh Bupati empat Lawang H.Syahril Hanafiah dengan menghadirkan Narasumber dari berbagi bidang yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Empat Lawang, Badan Pengelolah Pajak Dan Retribusi (BP2RD), Dinas Koprasi Dan UKM,Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Empat Lawang,KP2KP dan Bank BRI Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang Muhammad Mursadi dalam laporan kegiatannya mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan sebagai sarana menginformasikan perubahan ketentuan dalam proses perizinan,informasi penanaman modal di Kabupaten Empat Lawang dan sebagai sarana dialog untuk menerima masukan.
“Bahwa soalisasi ini bertujuan untuk sebagai sarana menginformasikan perubahan ketentuan dalam proses perizinan baik dibidang pelayanan penanaman modal maupun pelayanan nonmodal, menginformasikan peluang dibidang pariwisata,sumber daya alam (SDA), panas Bumi ,dan yang terakhir adalah sebagai sarana dialog untuk menerima masukan dari stekholder maupun pelaku usaha dalam rangka perbaikan dan penyusunan pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih terpadu.”Jelas Mursadi
Bupati Empat Lawang H.Syahril Hanafiah dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara tersebut mengharapkan sosialiasi dapat menjadi pedoman bagi pelaku usaha yang akan berinvestasi maupun pemerintah daerah yang menjadi fasilisator
“Terkait pelayanan dan perizinan tahun 2018 ini,sehingga akan menjadi pedoman bagi pelaku usaha yang akan berinvestasi maupun pemerintah daerah selaku fasilisator .”ungkapnya
Selanjutnya kata Syahril, dirinya berharap sosialisasi pelayanan dan perizinan tersebut bisa memacu dan memotivasi para invertor,pelaku usaha untuk segera berinvestasi dan melakukan perizinan di Kabupaten Empat Lawang
“Semoga sosialisasi ini bisa menjadi memacu dan memotivasi para investor dan pelaku usaha untuk segera berinvestasi dan melakukan perizinan di kabupaten Empat lawang,jadi kemajuan suatu daerah sangat bergangtung kepada investor.” tutupnya (Fau/Cr)