EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Hari Panutan penyampaian SPT tahunan Pph orang pribadi tahun 2017 dan Peluncuran Program Konfirmasi Status wajib Pajak (KSWP) dirumah dinas (Rumdin) Bupati Empat Lawang yang di selenggarakan oleh kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi pajak (KP2KP) Kabupaten Empat Lawang,sekitar Pukul 08:52 WIB
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Empat Lawang H.Syahril Hanfiah,Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan,Sekda Kabupaten Empat Lawang,serta turut hadir juga Perwakilan DPRD Empat Lawang.
Kanwil DJP(Direktorat Jendral Pajak) Sumsel Saifudin mengatakan bahwa untuk diketahui bersama bahwa sekarang masyarakat tidak perlu lagi takut mengantri dalam membayar pajak karena sudah bisa lewat aplikasi khusus baik itu untuk membayar maupun dalam pelaporan pajak.
“Sekarang kita sudah mengikuti kemajuan zaman (e-filling dan e-billing),jadi sekarang kita bisa membayar pajak di rumah tanpa harus menganti lagi.”ungkapnya
Senada dengan Bupati Empat Lawang H.Syahril Hanfiah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak itu wajib bagi setiap masyarakat khususnya pemerintah di lingkup pemerintah Emoat Lawang untuk memberi contoh kepada masyarakat.
“Saya menyambut baik acara ini,untuk mengingatkan wajib pajak dalam hal ini pajak negara.Saya sangat mengaharapkan partisipasi aktif masyarakat Empat lawang untuk melakukan wajib pajak dan pelaporan tepat waktu dimulai dari SKPD agar menjadi contoh untuk masyarakat.” tutupnya (Fau/Cr)