Syahril Harapkan Partisipasi Masyarakat Empat Lawang Dalam Membayar Pajak

- Jurnalis

Selasa, 27 Maret 2018 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Hari Panutan penyampaian SPT tahunan Pph orang pribadi tahun 2017 dan Peluncuran Program Konfirmasi Status wajib Pajak (KSWP) dirumah dinas (Rumdin) Bupati Empat Lawang yang di selenggarakan oleh kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi pajak (KP2KP) Kabupaten Empat Lawang,sekitar Pukul 08:52 WIB

 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Empat Lawang H.Syahril Hanfiah,Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan,Sekda Kabupaten Empat Lawang,serta turut hadir juga Perwakilan DPRD Empat Lawang.

Baca Juga :  Kades Mengkenang Suport Pencegahan Stunting

 

Kanwil DJP(Direktorat Jendral Pajak) Sumsel Saifudin mengatakan bahwa untuk diketahui bersama bahwa sekarang masyarakat tidak perlu lagi takut mengantri dalam membayar pajak karena sudah bisa lewat aplikasi khusus baik itu untuk membayar maupun dalam pelaporan pajak.

 

“Sekarang kita sudah mengikuti kemajuan zaman (e-filling dan e-billing),jadi sekarang kita bisa membayar pajak di rumah tanpa harus menganti lagi.”ungkapnya

 

Senada dengan Bupati Empat Lawang H.Syahril Hanfiah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak itu wajib bagi setiap masyarakat khususnya pemerintah di lingkup pemerintah Emoat Lawang untuk memberi contoh kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dokter Internship Diharap Bisa Membantu Pelayanan Kesehatan

 

“Saya menyambut baik acara ini,untuk mengingatkan wajib pajak dalam hal ini pajak negara.Saya sangat mengaharapkan partisipasi aktif masyarakat Empat lawang untuk melakukan wajib pajak dan pelaporan tepat waktu dimulai dari  SKPD agar menjadi contoh untuk masyarakat.” tutupnya (Fau/Cr)

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru