Syahril Harapkan Partisipasi Masyarakat Empat Lawang Dalam Membayar Pajak

- Jurnalis

Selasa, 27 Maret 2018 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Hari Panutan penyampaian SPT tahunan Pph orang pribadi tahun 2017 dan Peluncuran Program Konfirmasi Status wajib Pajak (KSWP) dirumah dinas (Rumdin) Bupati Empat Lawang yang di selenggarakan oleh kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi pajak (KP2KP) Kabupaten Empat Lawang,sekitar Pukul 08:52 WIB

 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Empat Lawang H.Syahril Hanfiah,Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan,Sekda Kabupaten Empat Lawang,serta turut hadir juga Perwakilan DPRD Empat Lawang.

Baca Juga :  SUKA CITA HARI SANTRI WUJUD RELASI HARMONI PEMERINTAH DAN UMAT ISLAM

 

Kanwil DJP(Direktorat Jendral Pajak) Sumsel Saifudin mengatakan bahwa untuk diketahui bersama bahwa sekarang masyarakat tidak perlu lagi takut mengantri dalam membayar pajak karena sudah bisa lewat aplikasi khusus baik itu untuk membayar maupun dalam pelaporan pajak.

 

“Sekarang kita sudah mengikuti kemajuan zaman (e-filling dan e-billing),jadi sekarang kita bisa membayar pajak di rumah tanpa harus menganti lagi.”ungkapnya

 

Senada dengan Bupati Empat Lawang H.Syahril Hanfiah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak itu wajib bagi setiap masyarakat khususnya pemerintah di lingkup pemerintah Emoat Lawang untuk memberi contoh kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kampanye Akbar JM-YUS, Lapangan Pendopo Seperti Lautan Manusia

 

“Saya menyambut baik acara ini,untuk mengingatkan wajib pajak dalam hal ini pajak negara.Saya sangat mengaharapkan partisipasi aktif masyarakat Empat lawang untuk melakukan wajib pajak dan pelaporan tepat waktu dimulai dari  SKPD agar menjadi contoh untuk masyarakat.” tutupnya (Fau/Cr)

Berita Terkait

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan
May Day…!! Serikat Buruh Kabupaten Lahat Minta Pekerja Lokal Lebih Diberdayakan Di Perusahaan 
Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:30 WIB

May Day…!! Serikat Buruh Kabupaten Lahat Minta Pekerja Lokal Lebih Diberdayakan Di Perusahaan 

Senin, 28 April 2025 - 13:03 WIB

Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

Berita Terbaru