RESEDIVIS KAMBUHAN LINTAS PROVINSI TEWAS DITERJANG TIMAH PANAS

- Jurnalis

Senin, 2 April 2018 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan Reskrim Polres Lahat akhirnya menembak mati resedivis sekaligus DPO pelaku kejahatan lintas provinsi sesuai pasal 365 KUHP yang sering beroperasi di wilayah Kabupaten Lahat juga Provinsi Bengkulu yang dalam melakukan aksinya terbilang sadis yang tak segan segan melukai dan membunuh korbannya. Senin (02/04/2018).

 

Pelaku atas nama Rustam Efendi Alias Pendi Alias BOBI Alias Alex (30) ini terpaksa di lumpuhkan sekira pukul karena menyerang petugas dengan senjata api saat akan ditangkap di kediamannya di Desa Mengkenang, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat. Tembakan yang dilakukan tersangka ini sempat mengenai salah satu anggota Phanter Reskrim Polres Lahat yang ikut dalam penangkapan, anggota Polri ini tertembak pada posisi perut, beruntung tidak mengalami cidera karena saat baku tembak terjadi anggota Polri ini memakai rompi anti peluru.

 

Penangkapan terhadap tersangka ini berdasar laporan polisi dengan nomor: LP B/09/V/2017/SUMSEL/RES LHT/SEK JARAI

Tanggal 06 Mei 2017 Perkara Pencurian  Dengan Pemberatan Pasal 363 KUHP pelapor atas nama Kustaman (42), Pekerjaan Wiraswasta Alamat Desa Lubuk Saung Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

 

Diketahui pelapor ini mengalami kejadian tindak pencurian pada hari sabtu tanggal 25 maret 2017 sekira pukul 04.30 wib. Bertempat di Desa Lubuk Saung kec jarai kab lahat, pelapor terbangun dari tidur hendak berangkat road race ke lubuk linggau, ternyata 1 ( satu ) unit mobil futura warna hitam nopol BG 9480 DI noka: MHYESL415BJ222365 nosin: G15AID837621, 1 ( satu ) unit sepeda motor yamaha rx king nopol BG 8429 NP  noka: MH33KA066TK272874 noka: 3KA246967, 1 ( satu) unit sepeda motor merk FIZ R  nopol B 6973 HK

Baca Juga :  SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

No rangka: MH34NS0103K819386 nosin: 4WH496845, 1 ( satu ) mesin jensed, 1 ( satu ) kipas angin dan seperangkat kunci kendaraan hilang di curi. Kemudian tgl 06 mei 2017 korban melapor ke polsek jarai.

 

Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi keberadaan TSK,kemudian Unit Opsnal melakukan penangkapan di rumahnya di Desa Mengkenang Kec.Mulak Ulu Kab.Lahat. Pada saat hendak dilakukan penangkapan TSK mengetahui keberadaan Anggota dan kemudian melarikan diri melalui pintu belakang sambil menembakkan Senjata api ( Senpira ) dan mengenai Rompi anti peluru milik Bripka Soehari. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tindak diindahkan oleh TSK sehingga dilakukan tindakan tegas sesuai dengan SOP terhadap TSK yang mengenai dada sebelah kiri dan menyebabkan TSK meninggal dunia.

 

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar Aliyasukma SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih lanjut, tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan menembaki petugas.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Dan Ganja Di Bumi Seganti Setungguan Kembali Diringkus

 

“Tersangka ini sudah menjadi target, dan tersangka ini merupakan resedivis yang cukup meresahkan karena tidak segan segan melukai korbannya saat beraksi, selain beraksi di Kabupaten Lahat, tersangka juga melakukan aksinya di Provinsi Bengkulu,” terangnya.

 

Sementara Kades Desa Mengkenang Yong Mitingli diminta keterangan saat menghadiri serah terima jasad tersangka antara pihak kepolisian dan keluarga korban mengungkapkan bahwa tersangka ini memang sudah membuat masyarakat resah.

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Lahat, saya sangat mengapresiasi atas tertangkap TSK ini. Karena masyarakat juga resah dengan tindak tanduk tersangka,” ujarnya.

 

Pernah dari pihak keluarga mendatangi Kades untuk menyadarkan pelaku atas perbuatan perbuatannya selama ini, namun ujar Yong dirinya sangat ingin menasehati dan memenuhi harapan keluarga tersangka ini.

 

“Dulu pernah ada keluarga dia (tersangka, red) datang ke rumah menghadap saya agar bisa menyadarkan pelaku supaya menghentikan kelakuannya yang sangat membuat keluarga resah, sempat dulu tersangka kita panggil untuk urus pindah alamat dan baru saat ini lagi saya bertemu ke pelaku yang kini sudah terbujur kaku,” pungkasnya. (DS Metri Rahadian)

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru