Baksos TLOC MC Club Motor Berbagi Ke Masyarakat Miskin

- Jurnalis

Senin, 28 Mei 2018 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – TLOC MC (Tiger Lahat  Owner’s  Club  Motor  Cycle  Club) club motor asal Kota Lahat Sumatera Selatan kembali membuat kegiatan positif, seperti di bulan Ramadhan kali ini TLOC MC sudah membuat kegiatan kepedulian sebanyak 2 kali.

 

 

Beberapa waktu lalu TLOC MC melaksanakan kegiatan Sahur On The Road, yakni aksi membagikan makanan dan nasi bungkus kepada beberapa masyarakat di Bumi Seganti Setungguan Lahat. Minggu 27 Mei kemarin TLOC MC kembali lagi melaksanakan kegiatan amal dengan membagikan sembako kepada masyarakat miskin yang ada di Lahat.

 

 

Iwan selaku pendiri TLOC MC mengatakan, kegiatan yang dilakukan bersama anggota clubnya merupakan kegiatan yang ke dua kali dalam 2 pekan ini yakni  TLOC MC melaksanakan kegiatan berbagi di bulan Ramadhan. Lebih lanjut dikatakan Iwan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh club motornya setiap tahun. Senin (28/05/2018).

Baca Juga :  ROADSHOW BPD PHRI DI SUMSEL MILIKI MISI POSITIF

 

 

“Hari ini kami kembali melaksanakan kegiatan bagi sembako kepada masyarakat kurang mampu, semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat bagi sesama,” kata Pria berperawakan tinggi ini.

 

Hal senada diungkapkan oleh Marwan yang juga merupakan pendiri TLOC MC, selaku biker sebenarnya tidak hanya terlibat dalam kegiatan sosial akan tetapi TLOC MC juga selalu berusaha agar terlibat dalam kegiatan kebudayaan, kemanusiaan serta kegiatan religi.

Baca Juga :  Tiga Tahun Tak Mencari Nafkah, Mang Becak Ucapkan Terima Kasih Ke Binmas Polres Lahat

 

 

“Kami mencoba menjadi biker yang berguna setidaknya dengan porsi yang kami punya , walau hanya sedikit yang kami perbuat tapi setidaknya mempunyai manfaat, mudah mudahan kami selalu terlibat dalam kegiatan positif budaya, sosial, kemanusiaan dan religi,”tutur Marwan yang juga merupakan anggota DPRD Kota Lahat ini.

 

 

Pantauan dari awak media, terlihat para anggota atau member TLOC memberikan sembako dan makanan kepada kaum duafa dan para masyarakat kurang beruntung  di Kota  Lahat.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB