Kapolda imbau pelaku untuk menyerahkan diri atau dijemput paksa

- Jurnalis

Rabu, 13 Juni 2018 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

#satu tersangka sudah diamankan,3 tersangka lainya diburu pihak polisi#

 

EMPAT LAWANG, Detiksriwijaya – Pasca terjadinya bentrok dua kubu timses pasangan calon di Empat Lawang yang menewaskan satu orang, Selasa (12/6) lalu, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengultimatum tersangka penembakan di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi supaya menyerahkan diri apabila tidak menyerahkan maka dibuat target seperti teroris.

 

“Kalau tidak menyerahkan diri maka akan kita buat layaknya seperti teroris,Tadi sudah kita temui masing-masing pasangan calon di posko pemenangannya. Kita menyampaikan pesan Kapolda, agar masing-masing paslon dan tim pemenangannya sama-sama menjaga Kamtibmas,” ungkapnya.

 

Baca Juga :  PT Aditarwan VS Masyarakat Kikim Barat, Pemkab Lahat Diminta Tegas

Dilanjutkan Zulkarnain,Ia menekankan kepada para tersangka lainya agar segera menyerahkan diri sebelum malam ini atau paling lambat sebelum lebaran ini. “Ya saat ini sudah berhasil ditangkap satu orang, untuk tersangka lainya agar segera menyerahkan diri paling lambat sebelum lebaran,”Lanjutnya

 

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi lagi balas balasan, sebab dirinya sudah menemui ketiga paslon dan Paslon sudah berjanji untuk menjaga Kamtibmas.

 

“Untuk para tersangka akan kita jerat dengan UUD pidana  Konfensional dengan pasal 3170 dan 338 yang akan digunakan untuk para tersangka. Karena melakukan pembunuhan kepada orang terencana dan membawa senjata pasal 340 dengan ancaman hukuman 12 Tahun,1170 bisa juga diancam 15 Tahun karena bersama sama melakukan pembunuhan,”tegasnya.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Gusgas Covid 19 Lahat, 1 Warga PDP, Disdik Perpanjang Waktu Karantina Pelajar

 

Ditempat yang sama Gubernur Sumatera Selatan Alex noerdin,dirinya bersyukur bahwa Masalah ini bisa diatasi oleh Polri dan TNI,”Saat  ini sudah ada bantuan Mabes Polri juga sudah datang, pertama yang dilakukan permasalahan ini dan juga masalah lainnya,”tegas Alex.

 

Terpisah Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan mengatakan,saat ini kita baru mengamanatkan tersangka penembakan tersebut. “Ya hari ini sudah kita amankan satu orang tersangka atas Nama ELVAN warga Padang tepong kecamatan Ulumusi kab Empat Lawang,sedangkan untuk tersangka lainya masih dalam pengejaran kita,”kata Agus. (Chan).

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB