#satu tersangka sudah diamankan,3 tersangka lainya diburu pihak polisi#
EMPAT LAWANG, Detiksriwijaya – Pasca terjadinya bentrok dua kubu timses pasangan calon di Empat Lawang yang menewaskan satu orang, Selasa (12/6) lalu, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengultimatum tersangka penembakan di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi supaya menyerahkan diri apabila tidak menyerahkan maka dibuat target seperti teroris.
“Kalau tidak menyerahkan diri maka akan kita buat layaknya seperti teroris,Tadi sudah kita temui masing-masing pasangan calon di posko pemenangannya. Kita menyampaikan pesan Kapolda, agar masing-masing paslon dan tim pemenangannya sama-sama menjaga Kamtibmas,” ungkapnya.
Dilanjutkan Zulkarnain,Ia menekankan kepada para tersangka lainya agar segera menyerahkan diri sebelum malam ini atau paling lambat sebelum lebaran ini. “Ya saat ini sudah berhasil ditangkap satu orang, untuk tersangka lainya agar segera menyerahkan diri paling lambat sebelum lebaran,”Lanjutnya
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi lagi balas balasan, sebab dirinya sudah menemui ketiga paslon dan Paslon sudah berjanji untuk menjaga Kamtibmas.
“Untuk para tersangka akan kita jerat dengan UUD pidana Konfensional dengan pasal 3170 dan 338 yang akan digunakan untuk para tersangka. Karena melakukan pembunuhan kepada orang terencana dan membawa senjata pasal 340 dengan ancaman hukuman 12 Tahun,1170 bisa juga diancam 15 Tahun karena bersama sama melakukan pembunuhan,”tegasnya.
Ditempat yang sama Gubernur Sumatera Selatan Alex noerdin,dirinya bersyukur bahwa Masalah ini bisa diatasi oleh Polri dan TNI,”Saat ini sudah ada bantuan Mabes Polri juga sudah datang, pertama yang dilakukan permasalahan ini dan juga masalah lainnya,”tegas Alex.
Terpisah Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan mengatakan,saat ini kita baru mengamanatkan tersangka penembakan tersebut. “Ya hari ini sudah kita amankan satu orang tersangka atas Nama ELVAN warga Padang tepong kecamatan Ulumusi kab Empat Lawang,sedangkan untuk tersangka lainya masih dalam pengejaran kita,”kata Agus. (Chan).