Kapolda imbau pelaku untuk menyerahkan diri atau dijemput paksa

- Jurnalis

Rabu, 13 Juni 2018 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

#satu tersangka sudah diamankan,3 tersangka lainya diburu pihak polisi#

 

EMPAT LAWANG, Detiksriwijaya – Pasca terjadinya bentrok dua kubu timses pasangan calon di Empat Lawang yang menewaskan satu orang, Selasa (12/6) lalu, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengultimatum tersangka penembakan di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi supaya menyerahkan diri apabila tidak menyerahkan maka dibuat target seperti teroris.

 

“Kalau tidak menyerahkan diri maka akan kita buat layaknya seperti teroris,Tadi sudah kita temui masing-masing pasangan calon di posko pemenangannya. Kita menyampaikan pesan Kapolda, agar masing-masing paslon dan tim pemenangannya sama-sama menjaga Kamtibmas,” ungkapnya.

 

Baca Juga :  Polisi Dipukuli, Satu Pendemo Di Lahat Tertembak

Dilanjutkan Zulkarnain,Ia menekankan kepada para tersangka lainya agar segera menyerahkan diri sebelum malam ini atau paling lambat sebelum lebaran ini. “Ya saat ini sudah berhasil ditangkap satu orang, untuk tersangka lainya agar segera menyerahkan diri paling lambat sebelum lebaran,”Lanjutnya

 

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi lagi balas balasan, sebab dirinya sudah menemui ketiga paslon dan Paslon sudah berjanji untuk menjaga Kamtibmas.

 

“Untuk para tersangka akan kita jerat dengan UUD pidana  Konfensional dengan pasal 3170 dan 338 yang akan digunakan untuk para tersangka. Karena melakukan pembunuhan kepada orang terencana dan membawa senjata pasal 340 dengan ancaman hukuman 12 Tahun,1170 bisa juga diancam 15 Tahun karena bersama sama melakukan pembunuhan,”tegasnya.

Baca Juga :  Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

 

Ditempat yang sama Gubernur Sumatera Selatan Alex noerdin,dirinya bersyukur bahwa Masalah ini bisa diatasi oleh Polri dan TNI,”Saat  ini sudah ada bantuan Mabes Polri juga sudah datang, pertama yang dilakukan permasalahan ini dan juga masalah lainnya,”tegas Alex.

 

Terpisah Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan mengatakan,saat ini kita baru mengamanatkan tersangka penembakan tersebut. “Ya hari ini sudah kita amankan satu orang tersangka atas Nama ELVAN warga Padang tepong kecamatan Ulumusi kab Empat Lawang,sedangkan untuk tersangka lainya masih dalam pengejaran kita,”kata Agus. (Chan).

Berita Terkait

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB