Lahat, Detiksriwijaya – Calon Bupati Kabupaten Lahat tahun 2018 – 2023 H. Purnawarman Kias menyayangkan Pilkada di Kabupaten Lahat diisi dengan salah satu pasangan calon yang terindikasi melakukan kecurangan pengingkaran kesepakatan MOU Calon Bupati bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tepatnya sebelum masa kampanye pada bulan Mei 2018 di Palembang.
Namun Purnawarman mengungkapkan untuk segi keamanan di Kabupaten Lahat cukup kondusif, Purnawarman juga memandang terkait money politik paling tidak patut dicurigai. “Salah satu kecurangan nampak pada salah satu paslon punya saksi 10 orang,” terangnya. Selasa (26/06/2018).
Lebih lanjut, Purnawarman menyayangkan rapat bersama KPK tersebut diingkari, karena menurutnya pada rapat sudah ada kesempatan diperbolehkan Cuma dua orang saksi TPS.
“Saya sangat menyayangkan hal ini, karena ada paslon menempatkan saksi lebih dari dua orang bahkan yang ini sudah mencapai sepuluh orang lebih, secara tidak langsung ini merupakan penghianatan pada keputusan rapat kita bersama calon calon lainnya pada saat itu, ” ujar Pria yang akrab disapa PSR.
Kedepannya ungkap PSR, bila sudah cukup bukti pihaknya bakal melakukan tuntutan ke pihak berwenang.”Jelas kami menempuh jalur hukum guna menjaga kemurnian Pilkada dan ini bentuk kami menjalankan amanat undang undang yang berlaku,”tegasnya.
Namun adanya indikasi kecurangan dimaksud, PSR calon Bupati nomor urut 5 masih optimis untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten Lahat. “Saya yakin masyarakat Lahat bisa menilai, dan kecurangan kecurangan yang dilakukan Lawan tidak menyurutkan saya untuk optimis bisa menang pada Pemilihan nanti,” Pungkasnya. Ds01.