SAT NARKOBA AMANKAN TIGA PENGEDAR SABHU ULAK PANDAN

- Jurnalis

Rabu, 4 Juli 2018 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan narkoba Polres Lahat berhasil meringkus tiga warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Ketiga tersangka ini diamankan lantaran terlibat peredaran narkoba jenis Sabhu yang kerap beroperasi di Kabupaten Lahat dan sekitar.

 

Ketiga laki laki benama Herpy (27), Herdiansyah (37) serta Hayanri (40) ditangkap tepatnya di Gang Masjid Desa desa setempat. Dari tangan tersangka ini aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh (7) paket kecil diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,07 gram, 5 bungkus plastik klip transparan, 1 buah kotak permen merk  Mentos, 1 potong celana pendek warna Coklat, 1 paket sedang narkotika jenis shabu, 3 paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4 paket narkotika jenis shabu 2,30 gram,1 kotak kaleng permen merk Inspiree, 1 potong celana pendek warna merah abu-abu, 1 lembar plastik klip yang didalamnya masih terdapat sisa diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 gram, 1 set alat hisap shabu / bong, 1 lembar plastik klip transparan.

Baca Juga :  Gabungan, Polres Lahat Cipkon Kamtibmas Di Karaoke Lavista

Ketiganya ditangkap pada hari ini Selasa tgl 03 Juli 2018 sekira jam 15.00 wib berawal dari tertangkapnya HERPY dan HERDIANSYAH dan didapati BB 1 buah kotak kaleng permen merk mentos yang didalamnya berisikan 7 paket kecil diduga narkotika jenis shabu di saku celana bagian belakang yang dipakai pelaku lalu dilakukan pengeledahan badan terhadap pelaku HERDIANSYAH ditemukan 1 buah kotak kaleng permen merk INSPIREE yang didalamnya berisikan 4 paket narkotika jenis shabu di saku celana bagian kanan depan yang dipakai pelaku.

Baca Juga :  Kades Sengkuang Ajak Perangkat Desa Dan Warga Stop Mobil Angkut Sawit Milik PT. Sinar Mas

Berawal dari tertangkapnya dua tersangka ini kemudian dilakukan pengembangan dan didapati satu nama kembali yang diduga kuat sebagai pengedar juga. Benar saja saat dilakukan penyelidikan tersangka HAYANRI berada di tempat, lalu saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku ditemukan 1 set alat hisap shabu dan 1 lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk diduga narkotika jenis shabu. Selanjutnya pelaku dengan barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat.

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat dimintai keterangan membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dikatakan Kapolres ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut. “Ketiganya sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB