SAT NARKOBA AMANKAN TIGA PENGEDAR SABHU ULAK PANDAN

- Jurnalis

Rabu, 4 Juli 2018 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan narkoba Polres Lahat berhasil meringkus tiga warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Ketiga tersangka ini diamankan lantaran terlibat peredaran narkoba jenis Sabhu yang kerap beroperasi di Kabupaten Lahat dan sekitar.

 

Ketiga laki laki benama Herpy (27), Herdiansyah (37) serta Hayanri (40) ditangkap tepatnya di Gang Masjid Desa desa setempat. Dari tangan tersangka ini aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh (7) paket kecil diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,07 gram, 5 bungkus plastik klip transparan, 1 buah kotak permen merk  Mentos, 1 potong celana pendek warna Coklat, 1 paket sedang narkotika jenis shabu, 3 paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4 paket narkotika jenis shabu 2,30 gram,1 kotak kaleng permen merk Inspiree, 1 potong celana pendek warna merah abu-abu, 1 lembar plastik klip yang didalamnya masih terdapat sisa diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 gram, 1 set alat hisap shabu / bong, 1 lembar plastik klip transparan.

Baca Juga :  PT Bukit Asam Tbk Salurkan Sembako Senilai 50 Juta Untuk Korban Kebakaran Di Lahat

Ketiganya ditangkap pada hari ini Selasa tgl 03 Juli 2018 sekira jam 15.00 wib berawal dari tertangkapnya HERPY dan HERDIANSYAH dan didapati BB 1 buah kotak kaleng permen merk mentos yang didalamnya berisikan 7 paket kecil diduga narkotika jenis shabu di saku celana bagian belakang yang dipakai pelaku lalu dilakukan pengeledahan badan terhadap pelaku HERDIANSYAH ditemukan 1 buah kotak kaleng permen merk INSPIREE yang didalamnya berisikan 4 paket narkotika jenis shabu di saku celana bagian kanan depan yang dipakai pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Lahat Mohon Doa, Pengejaran 8 Tahanan Sel Tahti Segera Membuahkan Hasil

Berawal dari tertangkapnya dua tersangka ini kemudian dilakukan pengembangan dan didapati satu nama kembali yang diduga kuat sebagai pengedar juga. Benar saja saat dilakukan penyelidikan tersangka HAYANRI berada di tempat, lalu saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku ditemukan 1 set alat hisap shabu dan 1 lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk diduga narkotika jenis shabu. Selanjutnya pelaku dengan barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat.

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat dimintai keterangan membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dikatakan Kapolres ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut. “Ketiganya sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru