SAT NARKOBA AMANKAN TIGA PENGEDAR SABHU ULAK PANDAN

- Jurnalis

Rabu, 4 Juli 2018 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan narkoba Polres Lahat berhasil meringkus tiga warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Ketiga tersangka ini diamankan lantaran terlibat peredaran narkoba jenis Sabhu yang kerap beroperasi di Kabupaten Lahat dan sekitar.

 

Ketiga laki laki benama Herpy (27), Herdiansyah (37) serta Hayanri (40) ditangkap tepatnya di Gang Masjid Desa desa setempat. Dari tangan tersangka ini aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh (7) paket kecil diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,07 gram, 5 bungkus plastik klip transparan, 1 buah kotak permen merk  Mentos, 1 potong celana pendek warna Coklat, 1 paket sedang narkotika jenis shabu, 3 paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4 paket narkotika jenis shabu 2,30 gram,1 kotak kaleng permen merk Inspiree, 1 potong celana pendek warna merah abu-abu, 1 lembar plastik klip yang didalamnya masih terdapat sisa diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 gram, 1 set alat hisap shabu / bong, 1 lembar plastik klip transparan.

Baca Juga :  TNI dan Polri Tinjau Lokasi Banjir Di Gunung Kembang

Ketiganya ditangkap pada hari ini Selasa tgl 03 Juli 2018 sekira jam 15.00 wib berawal dari tertangkapnya HERPY dan HERDIANSYAH dan didapati BB 1 buah kotak kaleng permen merk mentos yang didalamnya berisikan 7 paket kecil diduga narkotika jenis shabu di saku celana bagian belakang yang dipakai pelaku lalu dilakukan pengeledahan badan terhadap pelaku HERDIANSYAH ditemukan 1 buah kotak kaleng permen merk INSPIREE yang didalamnya berisikan 4 paket narkotika jenis shabu di saku celana bagian kanan depan yang dipakai pelaku.

Baca Juga :  Ebok Dan Abok Pelaku Curat Indomaret Berhasil Diringkus Team Trabazz

Berawal dari tertangkapnya dua tersangka ini kemudian dilakukan pengembangan dan didapati satu nama kembali yang diduga kuat sebagai pengedar juga. Benar saja saat dilakukan penyelidikan tersangka HAYANRI berada di tempat, lalu saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku ditemukan 1 set alat hisap shabu dan 1 lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk diduga narkotika jenis shabu. Selanjutnya pelaku dengan barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat.

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat dimintai keterangan membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dikatakan Kapolres ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut. “Ketiganya sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru