Tak Ada Kejelasan, Masyarakat Empat Desa Di Kikim Barat Blokade Jalan Masuk Perusahaan

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Geram karena belum juga mendapatkan kejelasan terkait duduk masalah sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak PT. Aditarwan, perwakilan masyarakat empat desa meliputi Desa Suka Merindu, Lubuk Seketi, Jajaran Lama dan Purworejo di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat kembali mengadakan unjuk rasa di dua titik pintu masuk ke perusahaan.

Unjuk rasa hari ini, Rabu (26.01.2022) dipimpin langsung firdaus selaku kordinator warga empat desa, ujuk rasa yang diikuti ratusan masyarakat kali ini memblokade jalan masuk ke perusahaan dengan cara membuat parit di jalan masuk PT.Aditarwan, memagar jalan, memasang sepanduk bertuliskan Bahwa PT.Adtarwan Sudah mengajukan HGU akan tetapi masyarakat belum Clear and Clean dan Semua Aktivitas atas nama PT. Aditarwan dimohon hentikan segera (Meninggalkan Tempat Ini).

Baca Juga :  SEROBOT TANAH ADAT HIMBE KEMULAU PT. BAU DIGRUDUK MASSA

Massa menuntut kejelasan terkai aksi dari tanggal 12 September 2021 sampai dengan hari ini Rabu tanggal 26 Januari 2022 belum ada titik terang perihal klaim tanah masyarakat, selanjutnya meminta kejelasan hasil dari mediasi ke Pemda Lahat yang mana setiap mediasi yang dilakukan tanpa dihadiri pihak perusahaan.

Selain itu, massa meminta tidak ada aktifitas lagi di lokasi perusahaan sebelum masalah dimaksud ada kejelasannya sampai masyarakat empat desa tersebut mendapatkan haknya kembali.

Baca Juga :  Ruang Kerja Bupati Muara Enim Disegel KPK

Pantauan media ini, petugas Kepolisian Sektor Kikim Barat meninggalkan lokasi massa ketika waktu sudah menjelang sore. Massa tetap bertahan dan bermalam untuk menjaga pintu masuk ke perusahaan agar kendaraan tidak bisa melintas.

Informasi terangkum, kegiatan unjuk rasa serupa yang beranggota massa yang berasal dari masyarakat di Kecamatan Kikim Selatan, hari ini juga memblokade jalan masuk ke PT. Aditarwan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kikim Selatan.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Berita Terbaru