WARGA GUMAI ULU GUNDAH, SIAPA BUPATI TERPILIH

- Jurnalis

Jumat, 6 Juli 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Sebagian warga Desa Tinggi Hari, Kecamatan Gumai Ulu, Kabupaten Lahat masih kebingungan perihal siapa yang ditetapkan sebagai pasca pemilihan suara pada Pilkada 27 Juni 2018 lalu.

 

Memang sebelumnya, warga sudah mengetahui bahwa pasangan Cik Ujang – Hariyanto terpilih sebagai Bupati terpilih priode 2018-2023 melalui hasil dari Quick Count yang keluar dengan kemenangan lebih kurang 41 persentase dibandingkan calon Bupati Lainnya.

 

“Kalau untuk warga Desa Tinggi Hari memang masih bingung siapa bupati terpilih Lahat priode ini, karna isu masih simpang siur,”ungkap Sando warga setempat. Jum’at (06/07/2018).

Baca Juga :  PT KAI Berikan Bantuan CSR Mobil Ambulance Untuk Pemda Kabupaten Lahat

 

Lebih lanjut dikatakan Sando, untuk pemilihan suara di Kecamatan Gumay Ulu, pasangan Cik Ujang – Hariyanto (Cahaya, red) mendominasi mengungguli calon lainnya hanya saja ada satu Desa di Kecamatan Gumai Ulu pasangan Cahaya ini kalah suara dan itupun tidak banyak.

 

“Di Desa Sinjar Bulan, pasangan Cik Ujang ini memang kalah suara dan itupun cuma sedikit, kalau tidak salah tiga sampai empat suara itupun kalah dari pasangan Nopran Marjani – Herliansyah,”ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Disaksikan Pihak Polres Dan PN

 

Lebih lanjut dikatakan lelaki yang sehari harinya bertani ini, untuk aksi yang belakangan ini terjadi tidak mempengaruhi warga Desa nya untuk turut terlibat. Dikatakannya, hubungan antar tim sukses masing masing Paslon tetap terjalin akrab.

 

“Kami tidak pernah terlibat, sepenuhnya kami menunggu pengumuman hasil terkait siapa Bupati yang bakal memimpin Lahat nantinya. Semoga kegundahan warga Kecamatan Gumai Ulu bisa terjawab,” tandasnya. Ds01.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru