KTP Jadi Syarat Hindari Kebocoran Gas Melon Mahal Di Luaran

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pastikan Gas Melon Tepat Sasaran Pemilik Pangkalan Asni Sudarti Kawal Langsung Penyaluran Gas Melon Subsidi

Foto : Pastikan Gas Melon Tepat Sasaran Pemilik Pangkalan Asni Sudarti Kawal Langsung Penyaluran Gas Melon Subsidi

http://Idealis.co.id, Lahat – Penyaluran gas elpiji tabung 3 Kg peruntukan warga masyarakat di seputaran Bedeng Kelurahan RDPJKA Kota Lahat terpenuhi. Agen PT Rezeki Raya melalui

Pangkalan gas resmi ASNI SUDARTI hari ini, Senin, (27.05.2024) menyalurkan gas melon dimaksud kepada warga masyarakat terpantau aman dan lancar.

Pengecer Berburu Ke Pangkalan, Antrian Gas Melon Di Lahat Mengular

Warga masyarakat yang antri terpantau tertib, tanpa ada penumpukan pembeli seperti kebanyakan dibeberapa tempat pangkalan gas lainnya yang sering mengular panjang. Warga yang berhak untuk mendapatkan gas warna hijau tersebut diharuskan membawa KTP yang menyatakan bahwa memang warga di seputar lokasi pangkalan.

Baca Juga :  Keluarga Besar Rindam II/Sriwijaya Baksos Sembako Pada Korban Kebakaran Pasar Bawah

Polsek Kota Sikat Penimbun Gas LPG 3 KG Subsidi Masyarakat Miskin

“Ada ketentuan yang kita terapkan, pengambilan gas subsidi ini kami peruntukan prioritasnya untuk warga di ring satu pangkalan kami,”jelas Pemilik pangkalan Asni Sudarti.

 

Lanjut Asni, adapun syaratnya warga diwajibkan untuk membawa copy tanda pengenal berupa KTP yang menyatakan warga tersebut memang berada di ring satu atau wilayah dimana pangkalan berdiri.

Baca Juga :  LAHAT MASUK ZONA MERAH COVID 19

Masyarakat Lahat Semakin Sadar Gunakan “Si Pinky Bright Gas” LPG Non Subsidi

“Alamat pangkalan kita di Bedeng RDPJKA Kota Lahat, jadi warga yang kami dahulukan adalah warga sekitar, untuk menghindari kebocoran dalam arti banyaknya pencari gas keliling untuk di jual lagi, KTP yang kita minta dan syarat wajibnya, supaya kejadian tak terulang lagi warga beli gas 3 Kg dengan harga yang tinggi seperti yang sudah-sudah,”ujarnya.

 

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 7 November 2024 - 09:07 WIB

Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru