Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Rental Warnet

- Jurnalis

Minggu, 8 Juli 2018 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Gudang tampung Miras (Minuman keras, red) berkedok rental Play Station (PS, red) dan warnet beralamat di Gang Komalasari Talang Banten, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat berhasil digrebek personil gabungan Polres Lahat dalam pimpinan lansung Kabag Ops Polres Lahat Kompol Jossy, Sabtu (07/07/2018) sekira pukul 22.00 wib.

 

Kedatangan anggota penegak hukum ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diketahui disewa iisial FE (31) membuat kaget warga setempat, saat pemeriksaan yang dilakukan anggota kepolisian menjadi tontonan warga setempat.

Dari hasil penggeledahaan yang dilakukan anggota Polri ini, didapati puluhan Dus Miras berbagai merek yang kemudian langsung diangkut menuju Mako Polres Lahat. Ditempat lainnya, tepatnya di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Depan Lapanga Gelora Serame) yang juga merupakan warung yang biasanya pemilik Miras ini menjajahkan juga dilakukan pemeriksaan alhasil kembali miras berbagai merk juga ditemukan.

Baca Juga :  Silaturahmi Di Desa Lesung Batu, Cawabup Widia Ningsih Janji Bakal Hadirkan Program Pro Rakyat

 

Firmansyah pemilik sah bangunan yang disewa pemilik Miras ini tidak menduga kalau rumah kontrakannya dijadikan sebagai tempat menyimpan Miras. “Aku dak tau kalau warnet samo rental PS Ferli ni dijadikenyo untuk simpan minuman, dari perjanjian awal aku lah ngatoke, kalau sewa rumah ini bukan untuk dibuat usaha, dan itu jugo sudah ado hitam diatas putih,” terang Firmansyah.

Baca Juga :  BLT DD Desa Muara Danau Tahap IV Tersalurkan Dengan Lancar

 

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK sempat diminta keterangan mengungkapkan, penggerebekan dilakukan berdasar informasi yang masuk ke Polres Lahat perihal seringnya di tempat tersebut terjadinya transaksi jual beli miras yang sudah sangat meresahkan.

 

“Mendapat laporan dari warga, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan memang benar tempat ini (Warnet, red) selain untuk sewa warnet juga dijadikan seagai tempat menyimpan miras. Barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat dan sudah kita lakukan penyitaan,”pungkasnya.( EDO ).

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru