Lepas Dari Pengawasan Balita Hanyut Terbawa Arus

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Naas nasib yang dialami Citata (4) warga Desa Kotagading, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang yang ditemukan hanyut di Sungai Musi, Rabu (11/7).  Balita ini hanyut saat ikit ibunya mandi di Sungai Musi.

 

Menurut informasi,  Citata saat itu bersama ibunya mandi petang bersama kakaknya, diduga karena lepas dari pengawasan Citata hanyut dan tenggelam di sungai musi.

Baca Juga :  Pidsus Kejari Lahat Periksa 3 Saksi Dinas Koperasi Dan UMKM, Rentetan Penetapan Tersangka Bandit Uang Negara

 

Plt kades Kotagading,  Rita Hartati membenarkan ada anak-anak yang hanyut di sungai Musi saat mandi, namanya Tata. Pihak keluarga dan warga setempat serta tim BPBD sejak kemarin melakukan pencarian.

 

“Korban hanyut masih anak- anak perempuan, saat itu mandi petang ikut orangtuanya, kejadian hanyutnya kemarin sore, tadi baru ditemukan kondisinya sudah meninggal,  “kata Rita dihubungi, Kamis(12/7)

Baca Juga :  Polsek Kimbar Bersama Team Tigers Amankan Eko Pelaku 363 KUHP

 

Kepala BPBD Empatlawang,  M. Taufik mengatakan tim pencarian sejak kemarin menelusuri sungai Musi hingga pukul 23.00 malam,  sampai pagi harinya pencarian dilanjutkan.

 

Saat ini korban Citata binti Alek, sudah ditemukan  tim dari BPBD dibantu warga setempat, mengapung di ilir sungai Musi desa Kotagading. (Fau/Ch)

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru