Biadab !!!! Oknum Satpam Bujang Lapuk Cabuli Siswi SD Di Lahat

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2019 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Malang bagi Bunga bukan nama sebenarnya, gadis belia yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD, red) kelas Empat salah satu SD di Kabupaten Lahat ini harus mengalami kejahatan Seksual yang dilakukan oknum Satuan pengaman (Satpam, red) tempatnya menuntut ilmu.

Lelaki berotak mesum, yang tega melakukan perbuatan cabul ini adalah Muhammad Aulia alias Teguh (39) warga Rt 18 Rw 05, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Lahat.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP – B / 085 / IV / 2019 / SUMSEL / RES LHT , tanggal 28 April 2019, perbuatan biadab terduga ini terjadi pada hari Sabtu (27 April 2019) sekira jam 14.00 Wib bertempat di dalam ruang kelas.

Adapun modus yang dilakukan lelaki cabul tersebut, memanfaatkan profesinya sebagai pengamanan berpura pura untuk menertibkan dan menjaga situasi kelas, yang pada saat itu salah satu guru mata pelajaran tidak masuk masuk ke dalam kelas.

Baca Juga :  Sebanyak 100 Team Bola Volly Di Kabupaten Lahat Bakal Perebutkan Piala HUT TNI Ke-77 Kodim 0405/Lahat

Kemudian oknum Satpam yang juga diketahui sudah lama membujang ini menghampiri korban manfaatkan situasi pelaku langsung menarik tangan korban kemudian menciumi dan langsung memegangi kemaluan korban, usai melampiaskan nafsu birahinya pelaku kemudian pergi begitu saja.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) UU RI No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo asal 64 ayat (1) KUHP, atas perbuatannya bujang lapuk ini terancam hukuman kurungan penjara minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda sebanyak 5 Miliar rupiah.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK didampingi Kanit PPA Polres Lahat Ipda Omin membenarkan perihal penangkapan tersebut. Selasa (30/04/2019).

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Gusgas Covid 19 Lahat, 1 Warga PDP, Disdik Perpanjang Waktu Karantina Pelajar

“Terduga pelaku sendiri kita amankan pada hari Senin tanggal 29 April 2019 sekira pukul 18.00 wib bertempat di rumah terlapor. Pelaku sendiri terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda 5 Miliar rupiah,” terangnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Omin dari keterangan korban perbuatan tak senonoh yang dilakukan tersangka ini sudah berulang kali.

“Dari keterangan korban pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan cabul tersebut. Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti berupa pakaian sekolah korban, tersangka masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya
Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan
Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Berita Terbaru