ASYIK MAKAN BAKSO MOTOR DIGONDOL MALING

- Jurnalis

Minggu, 29 Juli 2018 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, seperti halnya kejadian yang menimpa Bibin (28) warga Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat. Pasalnya, dirinya mengalami tindak kejahatan berupa pencurian.

 

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan(Curat, red) sesuai dengan pasal 363 KUHP yang dirinya alami terjadi Sabtu (28/07/2018) sekira pukul 17.30 wib saat dirinya sedang berada di warung bakso Solo tepatnya di wilayah seputaran lapangan Gelora Serame Kota Lahat.

 

Ketika menuju parkiran selesai menyantap bakso, korban sontak terkejut karena melihat motor kesayangannya telah raib. Sadar mengalami aksi pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran, Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo : Tiga Hal Prinsip Pengelolaan

 

Mendapat laporan, satuan reskrim Polres Lahat langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi saksi. Mungkin karena sudah tugas sehari hari sebagai pembasmi kejahatan, belum sampai 1X24 jam tepatnya Minggu (29/07/2018) sekira pukul 09.00 wib pelaku berhasil diciduk di kediamannya dan digiring ke Polres Lahat bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor yamaha MIO J warna putih hitam dengan No.pol BG 2529 OU.

 

Informasi yang berhasil dihimpun dari satuan Reskrim Polres Lahat, pelaku atas tindak kejahatan ini adalah Dedi Setiadi (28) tercatat sebagai warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Forkopimda Lahat Renungan Suci, Cafe Remang Putar Musik Kencang Hadirkan Kerumunan

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal kejadian tersebut. Lebih lanjut dikatakan Dwi, pelaku bisa diancam dengan hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.

 

“Pelaku bisa diancam dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan sekarang masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terbaru