Maju DPR RI, Syahril Pamit Pada Anggota Legislatif

- Jurnalis

Minggu, 29 Juli 2018 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Bupati Empat Lawang, H syahril Hanafiah memastikan diri maju DPR RI dan berpamitan kepada anggota legislatif Empat Lawang.

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada legislatif karena selama kepemimpinannya sudah mensuport dalam menjalankan roda pemerintahan, ujar syahril usai menyampaikan LPJ APBD 2017 di Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang belum lama ini

 

Syahril mengatakan masa jabatanya tinggal beberapa hari lagi, tepat tanggal 26 Agustus 2018 nanti masa jabatanya akan berakhir.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat Menjadi Perhatian Serius Kajari Lahat Dalam Menjawab Tanya Masyarakat

 

“26 Agustus 2018 nanti masa jabatan saya berakhir, saya banyak mengucapkan kepada legislatif dan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Syahri

 

Ia bercerita sejak menang Pilkada tahun 2013 lalu oleh MK yang saat itu berpasangan dengan H Budi Antoni, dua tahun menjadi wakil bupati, satu tahun menjabat Plt bupati dan dua tahun menjabat sebagai bupati hingga 26 Agustus 2018.

 

Belum lama ini penyelenggara pemilu KPU Empatlawang sudah melakukan pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023.Ia berharap kedepan kabupaten Empatlawang akan menjadi lebih baik.

Baca Juga :  Terkait Aksi Damai Di KPU Warga Lebih Memilih Berkebun

 

Tidak lupa Syahril juga menyampaikan kepada seluruh peserta rapat Paripurna LPJ APBD 2017, ia memohon doa akan mencalonkan sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari partai Nasdem.

 

“Mudah mudahan kalau masih dikehendaki dan diberi amanah oleh masyarkat, saya akan kembali mengabdi untuk masyarakat Sumsel sebagai Anggota DPR-RI,” tutupnya (Fau/Ch)

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru