BERIKUT PESAN KASAT UNTUK WARGA LAHAT

- Jurnalis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – AKP Satria Dwi Darma SIK Kasat Reskrim Polres Lahat, menghimbau masyarakat Lahat khususnya agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, yang sewaktu waktu bisa terjadi dimana dan kapan saja. Jum’at (03/08/2018).

 

Sebagai contoh, kasus tindak pidana 365 (pencurian dengan pemberatan), terjadi beberapa hari belakangan ini tepatnya di Kematan Muara Payang Lahat, kawanan pelaku kejahatan bersenjata api, menggasak kendaraan milik korbannya serta sempat meletupkan timah panas ke arah kediamanan tetangga korban saat aksi pelaku ini diketahui, beruntung tak ada korban jiwa.

 

Belum lagi aksi kawanan perampok yang berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah, serta perhiasan Emas yang terjadi di Kecamatan Kikim Tengah Lahat yang saat itu tepatnya pada Senin (30/07/2018) korban dibawa ancaman senjata api tak bisa berkutik dan harus pasrah saat hartanya dibawa kabur pelaku.

Baca Juga :  WABUP AJAK WARGA DONOR DARAH KE PMI

 

“Kejahatan bisa menimpa siapa saja, kepada masyarakat Kabupaten Lahat khususnya agar tidak mengundang pelaku kejahatan. Hal hal yang bisa mengundang pelaku kejahatan ini ialah bila kita lengah dan lalai,” Ungkap Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK.

 

Lanjut perwira polisi kelahiran Jakarta 25 September 1982 ini, perhiasan mencolok yang dipakai korban merupakan potensi cukup besar mengundang pelaku kejahatan. “Bila bepergian hindari memakai perhiasan berlebihan, kalau sudah ada kalimat seperti toko emas berjalan ini juga yang sering kali memicu terjadinya aksi kejahatan, kalau membawa uang dalam jumlah besar silahkan minta pengawalan dari pihak kepolisian,” ujar Kasat.

Baca Juga :  Marwan Mansyur Kenalkan Wisata Lahat Ke Alumni Fakultas Hukum

 

Satria juga menghimbau, agar pemilik kendaraan lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya, dengan memastikan keamanan mulai dari menambah kunci pengaman pada kendaraan. “Pastikan saat memarkir kendaraan dalam keadaan Safety, bila perlu pakai kunci pengaman ganda. Selalu waspada kejahatan bisa menimpa siapa saja dan dimana saja, segera laporkan ke pihak berwajib apabila melihat atau mengalami aksi kejahatan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB