BERIKUT PESAN KASAT UNTUK WARGA LAHAT

- Jurnalis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – AKP Satria Dwi Darma SIK Kasat Reskrim Polres Lahat, menghimbau masyarakat Lahat khususnya agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, yang sewaktu waktu bisa terjadi dimana dan kapan saja. Jum’at (03/08/2018).

 

Sebagai contoh, kasus tindak pidana 365 (pencurian dengan pemberatan), terjadi beberapa hari belakangan ini tepatnya di Kematan Muara Payang Lahat, kawanan pelaku kejahatan bersenjata api, menggasak kendaraan milik korbannya serta sempat meletupkan timah panas ke arah kediamanan tetangga korban saat aksi pelaku ini diketahui, beruntung tak ada korban jiwa.

 

Belum lagi aksi kawanan perampok yang berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah, serta perhiasan Emas yang terjadi di Kecamatan Kikim Tengah Lahat yang saat itu tepatnya pada Senin (30/07/2018) korban dibawa ancaman senjata api tak bisa berkutik dan harus pasrah saat hartanya dibawa kabur pelaku.

Baca Juga :  PENGADILAN AGAMA LAHAT TERIMA SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

 

“Kejahatan bisa menimpa siapa saja, kepada masyarakat Kabupaten Lahat khususnya agar tidak mengundang pelaku kejahatan. Hal hal yang bisa mengundang pelaku kejahatan ini ialah bila kita lengah dan lalai,” Ungkap Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK.

 

Lanjut perwira polisi kelahiran Jakarta 25 September 1982 ini, perhiasan mencolok yang dipakai korban merupakan potensi cukup besar mengundang pelaku kejahatan. “Bila bepergian hindari memakai perhiasan berlebihan, kalau sudah ada kalimat seperti toko emas berjalan ini juga yang sering kali memicu terjadinya aksi kejahatan, kalau membawa uang dalam jumlah besar silahkan minta pengawalan dari pihak kepolisian,” ujar Kasat.

Baca Juga :  Cik Ujang Sampaikan Ucapan Terima Kasih Warga Tidak Berlebihan Sambut Tahun Baru

 

Satria juga menghimbau, agar pemilik kendaraan lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya, dengan memastikan keamanan mulai dari menambah kunci pengaman pada kendaraan. “Pastikan saat memarkir kendaraan dalam keadaan Safety, bila perlu pakai kunci pengaman ganda. Selalu waspada kejahatan bisa menimpa siapa saja dan dimana saja, segera laporkan ke pihak berwajib apabila melihat atau mengalami aksi kejahatan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru