Cik Ujang : Kemenangan Ini adalah Kemenangan Masyarakat Lahat

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Keluarnya pernyataan pada sidang di Mahkamah Konstitusi dengan ditolaknya gugatan paslon Bupati nomor 4 terkait dugaan money politik yang diduga dilakukan pasangan Cahaya (Cik Ujang – Hariyanto) nomor urut tiga pada Pilkada Kabupaten Lahat, dipastikan Cik Ujang (CU, red) Hariyanto bakal memimpin Kabupaten Lahat priode tahun 2018-2023.

 

Dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di kediaman Cik Ujang, tepatnya di Jalan Rukun Blok C, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat. Cik Ujang mengucapkan syukur atas telah diputusnya sidang yang digelar di Jakarta hari ini. Kamis (09/08/2018). Lebih lanjut, Ia mengajak kepada simpatisan dan tim untuk tidak bereuforia.

 

“Alhamdulillah, kita sama sama telah mendengar hasil putusan MK, saya atas nama pribadi mengucapkan syukur yang sedalam dalamnya, sekaligus saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh keluarga, simpatisan dan tim untuk tidak melakukan hal yang berlebihan,”sampai Cik Ujang.

Baca Juga :  Hariyanto Berpamitan Dengan Masyarakat Talang Padang Tinggi Jarai

 

Dijelaskan CU, kemenangan dirinya bersama Hariyanto merupakan kemenangan masyarakat Kabupaten Lahat. Ia berharap agar dalam kepemimpinan dirinya nanti bisa didukung seluruh elemen masyarakat, agar cita cita yang diharapkan bisa segera tercapai.

 

“Saya menyatakan ini adalah kemenangan kita bersama, program berobat gratis dan sekolah gratis secepatnya bakal kita laksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Saya berharap doa, suport dan dukungannya dalam memimpin Lahat kedepannya,” ujar CU.

Terpisah, Rozi Ardiansyah calon wakil bupati Lahat nomor 5 pasangan Purnawarman Kias terkait telah adanya putusan MK bahwa gugatan paslon nomor 4 ditolak, dirinya menanggapi bahwa hasil yang telah dikeluakan MK harus sama sama dihormati.

Baca Juga :  Kawal pasokan LPG 3 Kg Di Lahat, Pertamina Kembali Salurkan 4.520 Tabung Serempak Di 18 Titik Pangkalan

 

 

“Kita tahu MK telah ditolak, artinya dengan demikian mau tidak mau kita harus mengakui, artinya dengan sendirinya secara hukum Cik Ujang – Hariyanto otomatis memimpin Kabupaten Lahat priode tahun 2018-2023,”ujarnya.

Secara pribadi, pria dengan ciri khas dengan sorbannya ini mengucapkan selamat pada pasangan Cahaya, dan kepada pendukungnya di Pilkada lalu ia berpesan agar tetap menerima dan mendukung terkait kepemimpin Cik Ujang – Hariyanto kedepannya nanti.

 

“Kita harus siap mengawal dan mensukseskan program program Cik Ujang – Hariyanto ini di dalam menjalankan visi dan misinya untuk warga Kabupaten Lahat,”tandasnya. (Andriego).

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB