Gugatan Ditolak MK, Tim Keluarga Minta Jangan Bereuforia

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Setelah melihat dan mendengar langsung hasil gugatan yang dilayangkan Paslon Bupati Lahat Nomor 4 ditolak Mahkamah Konstitusi terkait dugaan money politik, wajah sumringah nampak pada Bupati dan wakil bupati pasangan Cik Ujang – Hariyanto beserta kader partai pendukung dan simpatisan. Kamis (09/08/2018).

 

Bagaimana tidak, proses panjang Pilkada Kabupaten Lahat yang cukup menguras tenaga dan fikiran serta menjadi kegundahan warga Kabupaten Lahat terkait siapa Bupati terpilih Kabupaten Lahat akhirnya terjawab sudah, dengan keluarnya putusan MK yang menyatakan gugatan paslon Bupati Lahat nomor 4 ditolak yang otomatis dan mengantarkan pasangan Cik Ujang-Hariyanto sebagai Bupati tepilih untuk Kabupaten Lahat Priode tahun 2018-2023.

Baca Juga :  Membuat Resah, Tiga Penyalahguna Sabu Diringkus Team Walet

 

Pantauan pewarta di kediaman Cik Ujang tak tampak adanya acara khusus, hanya beberapa keluarga dan simpatisan nampak mengungkapkan syukur atas telah keluarnya putusan MK.

#Husni Nawi#

Husni Nawi dari tim keluarga Cahaya mengucapkan syukur atas telah keluarnya putusan MK ini. Lebih lanjut Husni mengingtkan simfatisan dan pendukung untuk tidak bereuforia (bergembira dengan cara berlebihan). Ia juga mengucapkan terima kasih pada simpatisan yang telah bekerja dan selalu menjaga situasi Kabupaten Lahat agar tetap kondusif. “Kami mengucapkan syukur tentunya dan saya selaku tim keluarga menghimbau agar jangan heuforia cukup berucap syukur, dan ini semua untuk warga Kabupaten Lahat, terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama menjaga kondusifitas Kabupaten Lahat,”sampainya.

Baca Juga :  Lima Bandit Uang Negara Di Bawaslu Muratara, Dapat Tiket Gratis Hotel Prodeo, Tak Kooperatif Tiga Saksi Bakal Dijemput Paksa

 

Dikatakan Husni, semoga kedepannya program program yang dibuat pasangan Bupati dan wakil bupati terpilih segera bisa dilaksanakan.”Berobat dan sekolah gratis kedepannya InsyaAllah segera dilaksanakan untuk seluruh warga Kabupaten Lahat, Aamin,”tandasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru