TO NARKOBA, ARAPIK TAK BERKUTIK SAAT DICIDUK

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Empatlawang, Detiksriwijaya – Satuan Narkoba Polres Empatlawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Sabhu di Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empatlawang.

 

Sesuai Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider pasal 112 Ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pihak berwajib Polres Empat Lawang berhasil menangkap tangan tersangka bernama Arapik Jaya (36) tercatat sebagai warga Kelurahan Tanjung Makmur Empat Lawang.

Berdasar laporan polisi dengan nomor Lp/A-33/VIII/2018/Sumsel/Res Empat Lawang, tanggal 8 Agustus 2018, tersangka ditangkap di kediamannya sekira pukul 21.00 wib. Dari tangan tersangka ini, aparat penegak hukum mengamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) paket kecil barang bukti narkotika jenis shabu di dalam plastik dengan berat bruto 5,12 gram serta 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu di dalam plastik klip transparan dengan berat bruto 1,07 gram yang ditemukan disangkar ayam milik tersangka.

Baca Juga :  GOWES MERDEKA, AJANG SILATURAHMI SERTA MEMASYARAKATKAN SEPEDA SEBAGAI TRANSPORTASI SEHAT

 

Tersangka ini sendiri sudah menjadi Target Operasi (TO, red), dalam pimpinan langsung Kasat Narkoba Polres Empatlawang AKP Joni Indra Jaya, SH bersama Kanit Idik II dan anggota unit tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kapolres Empatlawang AKBP Agus Setyawan SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga :  PATEN MAS JAGA KAMTIBMAS PASAR TUMPAH DESA PADURAKSA

 

“Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan, dan dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut, kasusnya masih terus kita dalami untuk pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru