Reporter : Diego DS
Pagaralam, Detiksriwijaya – Rumah Tahanan (Rutan, red) Lembaga Permasyarakatan (LP, red) Kota Pagaralam dalam rangka HUT Republik Indonesia (HUT RI, red) ke 73 tahun 2018 memberikan remisi pada warga binaannya.
Dari total seluruh tahanan 155 orang tahanan, ada 98 orang yaang mendapatkan remisi, hal ini diutarakan Kacab Rutan Elheryanto,SH melalui Maryono SH Kasubsi pelayanan tahanan dan pengelolaan didampingi M Syaifudin SE Staf Registrasi, dikatakan Dia (Elheryanto, red) bahwa untuk warga binaan Cabang Rumah Tahanan PagarAlam yang diusulkan mendapat remisi yakni bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Rabu (15/08/2018).
#Kasubsi Maryono didampingi Staf#
“Remisi yang kita usulkan adalah untuk warga binaan yang telah berkelakuan baik selama dalam binaan dan telah menjalankan minimal 6 bulan kurungan,” ujar Maryono.
Dari 98 yang mendapat remisi, 96 narapidana mendapatkan Remisi pengurangan masa tahanan sedangkan Dua (2) orang Mendapatkan remisi bebas murni.
“Ada dua warga binaan yang dinyatakan bebas murni dari tahanan yang sebelumnya terkena pidana terkait kasus pencurian pasal 363 dan Sajam pasal 12 tahun 51, sementara pengurangan masa tahanan ada 96 orang yang terdiri dari berbagai kasus,” terang Maryono.