HUT RI KE 73 TAHUN 2018, WARGA BINAAN LP PAGARALAM PEROLEH REMISI

- Jurnalis

Rabu, 15 Agustus 2018 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Reporter : Diego DS

Pagaralam, Detiksriwijaya – Rumah Tahanan (Rutan, red) Lembaga Permasyarakatan (LP, red) Kota Pagaralam dalam rangka HUT Republik Indonesia (HUT RI, red) ke 73 tahun 2018 memberikan remisi pada warga binaannya.

 

Dari total seluruh tahanan 155 orang tahanan, ada 98 orang yaang mendapatkan remisi, hal ini diutarakan Kacab Rutan Elheryanto,SH melalui Maryono SH Kasubsi pelayanan tahanan dan pengelolaan didampingi M Syaifudin SE Staf Registrasi, dikatakan Dia (Elheryanto, red) bahwa untuk warga binaan Cabang Rumah Tahanan PagarAlam yang diusulkan mendapat remisi yakni bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Rabu (15/08/2018).

Baca Juga :  OPERASI ZEBRA MUSI 2018, RATUSAN PELANGGAR TERJARING PETUGAS

#Kasubsi Maryono didampingi Staf#

“Remisi yang kita usulkan adalah untuk warga binaan yang telah berkelakuan baik selama dalam binaan dan telah menjalankan minimal 6 bulan kurungan,” ujar Maryono.

Baca Juga :  WARGA MUARA ENIM DICIDUK EDARKAN SABHU KE LAHAT

 

Dari 98 yang mendapat remisi, 96 narapidana mendapatkan Remisi pengurangan masa tahanan sedangkan Dua (2) orang Mendapatkan remisi bebas murni.

 

“Ada dua warga binaan yang dinyatakan bebas murni dari tahanan yang sebelumnya terkena pidana terkait kasus pencurian pasal 363 dan Sajam pasal 12 tahun 51, sementara pengurangan masa tahanan ada 96 orang yang terdiri dari berbagai kasus,” terang Maryono.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru