HUT RI KE 73 TAHUN 2018, WARGA BINAAN LP PAGARALAM PEROLEH REMISI

- Jurnalis

Rabu, 15 Agustus 2018 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Reporter : Diego DS

Pagaralam, Detiksriwijaya – Rumah Tahanan (Rutan, red) Lembaga Permasyarakatan (LP, red) Kota Pagaralam dalam rangka HUT Republik Indonesia (HUT RI, red) ke 73 tahun 2018 memberikan remisi pada warga binaannya.

 

Dari total seluruh tahanan 155 orang tahanan, ada 98 orang yaang mendapatkan remisi, hal ini diutarakan Kacab Rutan Elheryanto,SH melalui Maryono SH Kasubsi pelayanan tahanan dan pengelolaan didampingi M Syaifudin SE Staf Registrasi, dikatakan Dia (Elheryanto, red) bahwa untuk warga binaan Cabang Rumah Tahanan PagarAlam yang diusulkan mendapat remisi yakni bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Rabu (15/08/2018).

Baca Juga :  Ini Yang Dilakukan Bawaslu Pagaralam Antisipasi Kerawanan Pemilu 2019

#Kasubsi Maryono didampingi Staf#

“Remisi yang kita usulkan adalah untuk warga binaan yang telah berkelakuan baik selama dalam binaan dan telah menjalankan minimal 6 bulan kurungan,” ujar Maryono.

Baca Juga :  Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

 

Dari 98 yang mendapat remisi, 96 narapidana mendapatkan Remisi pengurangan masa tahanan sedangkan Dua (2) orang Mendapatkan remisi bebas murni.

 

“Ada dua warga binaan yang dinyatakan bebas murni dari tahanan yang sebelumnya terkena pidana terkait kasus pencurian pasal 363 dan Sajam pasal 12 tahun 51, sementara pengurangan masa tahanan ada 96 orang yang terdiri dari berbagai kasus,” terang Maryono.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru