Robby : Persatuan Kaitannya NKRI Harga Mati

- Jurnalis

Jumat, 17 Agustus 2018 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Leo Pang Pang

LAHAT, Detiksriwijaya – Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK, mengajak kepada warga di wilayah hukumnya melalui HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 73 Tahun ini untuk tetap menjaga nilai kesatuan dan persatuan.

Menurut orang nomor satu di Polres Lahat, seperti tema peringatan HUT RI Ke 73 Tahun 2018 “Kerja Kita Prestasi Bangsa” bahwasanya, bahwa kalimat dimaksud bermakna bahwa untuk mencapai prestasi tersebut tentunya dibutuhkan rasa persatuan. Jum’at (17/08/2018).

“Melalui kalimat “Kerja Kita Prestasi Bangsa” bahwa kita harus bersama sama, saling bahu membahu menjaga persatuan, kaitannya tentunya dengan NKRI Harga Mati,”terang Kapolres.

Baca Juga :  Keluhkan Gatal Pada Ayah, Berakhir Gorok Leher Sendiri

Dalam kesempatan ini pula, Robby mengharapkan terkait kecelakaan yang akhir akhir ini terjadi di Kabupaten Lahat, agar warga Lahat khususnya bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas. Lebih lanjut lelaki murah senyum ini menjelaskan bahwa terjadinya kecelakaan tentunya bersumber dari adanya pelanggaran.

“Saya menghimbau, tetap patuhi lalu lintas yang ada kecelakaan bermula dari adanya pelanggaran,” sampai Robby.

Kapolres juga sangat menyayangkan, bagi pemakai gadget terkait seringnya memposting suatu peristiwa tanpa memahami, mana kalimat maupun view (gambar, red) yang layak untuk dilihat khalayak ramai dan yang tidak. Diterangkan Robby, masyarakat hendaknya bisa memahami bahwa kegiatan di Medsos (Media sosial, red) bisa terkena tindak pidana.

Baca Juga :  New Normal, Camat Kota Lahat Tinjau Posko Covid Di Wilayah Kerjanya

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedsos, yang perlu kita ingat sekarang sudah ada undang undang ITE. Kaitannya dengan itu  bila melanggar hukum nanti bisa kita kenakan pidana, mari kita harus lebih bijak dalam memposting sesuatu di sosial media. Bila melanggar akan kita pidanakan,” tegasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB