Robby : Persatuan Kaitannya NKRI Harga Mati

- Jurnalis

Jumat, 17 Agustus 2018 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Leo Pang Pang

LAHAT, Detiksriwijaya – Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK, mengajak kepada warga di wilayah hukumnya melalui HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 73 Tahun ini untuk tetap menjaga nilai kesatuan dan persatuan.

Menurut orang nomor satu di Polres Lahat, seperti tema peringatan HUT RI Ke 73 Tahun 2018 “Kerja Kita Prestasi Bangsa” bahwasanya, bahwa kalimat dimaksud bermakna bahwa untuk mencapai prestasi tersebut tentunya dibutuhkan rasa persatuan. Jum’at (17/08/2018).

“Melalui kalimat “Kerja Kita Prestasi Bangsa” bahwa kita harus bersama sama, saling bahu membahu menjaga persatuan, kaitannya tentunya dengan NKRI Harga Mati,”terang Kapolres.

Baca Juga :  PK KNPI Kecamatan se-Kabupaten Lahat Resmi Dilantik

Dalam kesempatan ini pula, Robby mengharapkan terkait kecelakaan yang akhir akhir ini terjadi di Kabupaten Lahat, agar warga Lahat khususnya bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas. Lebih lanjut lelaki murah senyum ini menjelaskan bahwa terjadinya kecelakaan tentunya bersumber dari adanya pelanggaran.

“Saya menghimbau, tetap patuhi lalu lintas yang ada kecelakaan bermula dari adanya pelanggaran,” sampai Robby.

Kapolres juga sangat menyayangkan, bagi pemakai gadget terkait seringnya memposting suatu peristiwa tanpa memahami, mana kalimat maupun view (gambar, red) yang layak untuk dilihat khalayak ramai dan yang tidak. Diterangkan Robby, masyarakat hendaknya bisa memahami bahwa kegiatan di Medsos (Media sosial, red) bisa terkena tindak pidana.

Baca Juga :  World Cleanup Day 2018 Bersama DLH Lahat

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedsos, yang perlu kita ingat sekarang sudah ada undang undang ITE. Kaitannya dengan itu  bila melanggar hukum nanti bisa kita kenakan pidana, mari kita harus lebih bijak dalam memposting sesuatu di sosial media. Bila melanggar akan kita pidanakan,” tegasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB